BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan sedang memeriksa sebagian orang di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait perkara korupsi penguasaan dan pemanfaatan lahan Register 44 di Kabupaten Way Kanan.
Sumber Kupastuntas.co di Kejati Lampung menyebut, tim Kejagung melakukan pemeriksaan sejak Rabu (2/9/2026) hingga Kamis (3/9/2026) malam.
"Pemeriksaan sampai malam ini masih berlangsung. Gak tahu besok sudah selesai atau belum, " kata sumber ini, Kamis (3/9/2026) malam.
Sumber inj juga menyebutkan, hingga kamis malam masih ada tim Kejagung yang melakukan pemeriksaan di Kantor Kejati Lampung.
Namun, lanjut dia, sebagian tim Kejagung sudah pulang ke Jakarta.
Informasi dihimpun Kupastuntas.co, sebagian pihak yang diperiksa antara lain mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, pihak dari PT PSMI dan sebagian kelompok tani.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat ditelepon tidak menjawab.
Demikian pula saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga belum dijawab.