BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Aksi tawuran antarkelompok yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan SMAN 5 Bandar Lampung, Kamis (27/8/2026) malam, mengakibatkan dua pelajar mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Dalam kasus tersebut, Polsek Sukarame mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak.
Kedua tersangka yakni Rendiansyah (20), warga Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, dan Pandres Rasky Zulu (20), warga Way Huy, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan, S.H., M.H., menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di area depan SMAN 5 Bandar Lampung.
Dua korban yang terluka yakni Alfi Hafizh Ibrahim (17) dan Muhammad Choirul Mustofa (15). Keduanya diketahui merupakan pelajar dan warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Akibat kejadian tersebut, Alfi mengalami luka robek pada bagian ubun-ubun dan pergelangan tangan kiri bagian dalam. Sementara Muhammad Choirul mengalami luka robek pada bagian atas kepala.
Kedua korban harus menjalani perawatan dan opname di RS Immanuel Bandar Lampung.
Menurut keterangan kepolisian, tawuran bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Dua kelompok yang masing-masing berasal dari Tanjung Bintang dan kelompok Gang Keramat Bandar Lampung diduga saling bersinggungan di media sosial.
Kedua kelompok kemudian saling menantang dan sepakat bertemu di Bandar Lampung.
Kelompok dari Tanjung Bintang selanjutnya berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu dengan kelompok lainnya di Jalan Soekarno-Hatta, seberang SMAN 5 Bandar Lampung, sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah bertemu, kedua kelompok langsung terlibat aksi saling serang.
Dalam kejadian tersebut, tersangka Rendiansyah diduga menyabetkan celurit ke arah Alfi Hafizh Ibrahim.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan pergelangan tangan kiri.
Selanjutnya, tersangka Pandres Rasky Zulu, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan membonceng Rendiansyah, diduga mengejar korban Muhammad Choirul Mustofa.
Korban kemudian ditabrak hingga terjatuh. Setelah itu, Rendiansyah kembali diduga menyabetkan celurit ke arah kepala korban hingga mengalami luka robek.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu lembar baju warna hitam, satu sweater warna hitam, topi warna ungu dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan pelaku.
Sementara celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban masih dalam pencarian.
Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti serta mencari senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.