Tuesday, 15 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kasus Pembakaran Kantor PT BSA Belum Ada Tersangka, Kapolda Lampung Pastikan Penanganan Terus Berjalan

15 September 2026 10:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Kasus Pembakaran Kantor PT BSA Belum Ada Tersangka, Kapolda Lampung Pastikan Penanganan Terus Berjalan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memastikan penanganan perkara pembakaran kantor PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, masih terus berlangsung.

Saat ini pihaknya masih terus mengidentifikasi persoalan yang menimpa anak perusahaan Bumi Waras atau Sungai Budi Group yang bergerak pada usaha kelapa sawit dan tanaman terbu tersebut.

"Ya ini sedang kita selesaikan ya. Kita mengedepankan semuanya persuasif," ujar Helfi saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, ada dua pemetaan konflik lahan yang terjadi, yaitu terkait masalah masyarakat dengan perusahaan yang tidak merealisasikan kewajibannya, dan klaim masyarakat bahwa itu merupakan tanah adat.

"Nah, dua inilah yang sekarang kita proses berjalan dengan tim verifikasi, validasi, dan identifikasi," katanya.

Namun saat ditanya apakah pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini, Helfi tak menjawabnya.

Sebelelumnya, ratusan karyawan Sungai Budi Group berunjuk rasa di Mapolda Lampung Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).

Perwakilan PT Bumi Waras atau Sungai Budi Grup, Budi Sukoco menggarisbawahi, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, pembakaran maupun perusakan aset milik pihak lain tetap tidak dapat dibenarkan.

"Jika penegakan hukum berjalan di tempat tanpa kepastian yang jelas, investor dikhawatirkan akan memandang buruk keamanan berinvestasi di Lampung," ujarnya.

Selain berdampak terhadap perusahaan, kata Budi, situasi tersebut juga berpengaruh terhadap para pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas perkebunan.

"Lambannya penanganan ini memicu kekhawatiran mendalam, terutama bagi para pekerja di wilayah sekitar perkebunan," katanya.

Budi menginginkan aparat kepolisian dapat memastikan proses hukum berjalan secara tegas, objektif dan transparan.

"Semuanya harus diproses sesuai hukum tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat," tegasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari