BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Bio Solar, masih terlihat di sebagian SPBU di Lampung.
Antrean kendaraan bahkan mengular hingga bahu jalan, seperti terlihat di SPBU 24.35358 Jalan Lintas Kurungan Nyawa dan SPBU 24.351.93 Jalan ZA Pagar Alam.
Antrean serupa juga terlihat di SPBU 23.351.01 Jalan Bypass Soekarno-Hatta Rajabasa, SPBU 24.352.39, serta SPBU 24.352.43 di Jalan Yos Sudarso.
Kondisi tersebut menggambarkan masih sulitnya masyarakat memperoleh BBM subsidi.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, antrean yang memanjang hingga bahu jalan juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sebagian SPBU lain, antrean Pertalite juga masih ditemukan.
Antrean Bio Solar dan Pertalite merupakan persoalan yang berdiri sendiri.
Namun, keduanya sama-sama menunjukkan bahwa masyarakat masih harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Di tengah kondisi itu, muncul pula informasi dugaan adanya kendaraan yang membeli Bio Solar bersubsidi untuk kemudian dijual kembali kepada pihak lain.
BBM tersebut diduga dijual untuk kebutuhan industri dengan harga sekitar Rp12 ribu per liter.
Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena praktik pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali berpotensi mengurangi akses masyarakat dan pelaku usaha yang memang berhak menerima subsidi.
Selain itu, praktik tersebut dapat memperbesar tekanan terhadap ketersediaan Bio Solar di SPBU.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyebutkan penyaluran Bio Solar tetap berjalan dan tidak ada kebijakan pengurangan pasokan.
Pertamina menyebut peningkatan konsumsi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean di sebagian lokasi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi menuturkan, pihaknya terus melakukan optimalisasi suplai dan distribusi.
Penyesuaian pola pengiriman ke SPBU juga dilakukan berdasarkan tingkat konsumsi yang tinggi.
“Tidak ada kebijakan pengurangan penyaluran Biosolar oleh Pertamina," ujar Rusminto kepada , Senin, 14 September 2026.
Pihaknya bahkan mengklaim terus melakukan optimalisasi suplai, termasuk menyesuaikan pola pengiriman ke SPBU dengan tingkat konsumsi yang tinggi.
"Peningkatan penyaluran juga terus kami lakukan untuk merespons kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Menurutnya, konsumsi Bio Solar mengalami peningkatan yang dipengaruhi aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, pariwisata, serta pertumbuhan kendaraan bermotor.
Peningkatan tersebut juga dipengaruhi disparitas harga dengan bahan bakar diesel nonsubsidi.
Rata-rata penyaluran Bio Solar pada Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2.178 kiloliter per hari.
Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 2.503 kiloliter per hari pada periode Mei hingga Agustus 2026.
Dengan demikian, rata-rata penyaluran meningkat sekitar 14,9 persen.
Dari sisi realisasi, penyaluran Bio Solar pada Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 569.332 kiloliter.
Angka itu meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sekitar 509.860 kiloliter atau tumbuh 11,7 persen.
Bahkan, hingga 6 September 2026, realisasi penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) Solar di Lampung mencapai sekitar 585.140 kiloliter.
Jumlah tersebut setara dengan 108 persen dari kuota proporsional hingga periode tersebut.
Pertamina juga memastikan pasokan di Integrated Terminal Panjang terus dimonitor.
Kapal Kirana Tritya telah tiba pada 11 September 2026 dengan membawa sekitar 11.000 kiloliter muatan.
Sementara itu, kapal Pagerungan dijadwalkan tiba pada 13 September 2026 dengan muatan sekitar 10.700 kiloliter.
Meski data penyaluran menunjukkan peningkatan, antrean panjang masih menjadi persoalan di lapangan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan kuota, pola distribusi, hingga pengawasan terhadap penggunaan Bio Solar bersubsidi.
Rusminto menuturkan, antrean dapat terjadi ketika penyerapan di suatu SPBU berlangsung lebih cepat sehingga stok menipis sebelum pengiriman berikutnya tiba.
“Antrean yang terjadi di sebagian lokasi menjadi perhatian kami," klaimnya.
Menurutnya, tim terus memonitor kondisi setiap SPBU dan melakukan penyesuaian distribusi sesuai kebutuhan.
"Kondisi stok juga bersifat dinamis, sehingga penanganannya dilakukan secara spesifik berdasarkan kondisi masing-masing SPBU,” jelasnya.
Pertamina menyebut langkah yang dilakukan meliputi optimalisasi volume dan pola pengiriman, terutama bagi SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi.
Pemantauan stok dan penjualan secara berkala juga terus dilakukan.
Sementara itu, kuota JBT Bio Solar ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas, bukan oleh Pertamina.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga telah mengirimkan surat permohonan penambahan kuota JBT dan jenis BBM khusus penugasan atau JBKP kepada BPH Migas.
Namun, Pertamina belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkiraan kekurangan kuota Bio Solar Lampung hingga akhir 2026.
Pertamina juga belum menyampaikan target waktu normalisasi antrean panjang di SPBU.
Terkait pengawasan, Pertamina menyebutkan telah menggunakan QR Code, memantau transaksi, serta melakukan pengecekan terhadap transaksi yang dianggap tidak wajar.
Pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, BPH Migas, dan aparat penegak hukum.
Sepanjang 2026, Pertamina mengaku telah melakukan pembinaan terhadap 69 SPBU dan memblokir 2.793 QR Code yang terindikasi tidak sesuai ketentuan.
Akan tetapi, saat ditanya lebih rinci, belum ada penjelasan mengenai berapa banyak QR Code tersebut berkaitan dengan dugaan pelangsiran Bio Solar.
Pertamina juga belum merinci apakah telah ada kendaraan, pemilik kendaraan, atau pihak lain yang ditindak karena diduga membeli Bio Solar subsidi untuk dijual kembali.
Pertamina meminta masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukan.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.
Kejelasan mengenai kecukupan kuota, target normalisasi antrean, serta tindak lanjut terhadap dugaan pelangsiran menjadi penting.
Hal tersebut diperlukan agar peningkatan angka penyaluran benar-benar sejalan dengan kemudahan masyarakat memperoleh BBM subsidi di lapangan. (*)