BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kendaraan listrik mulai meramaikan jalanan Kota Bandar Lampung. Namun, di tengah masuknya ratusan armada taksi listrik, fasilitas untuk menguji sistem kelistrikan kendaraan tersebut di Kota Tapis Berseri ternyata belum tersedia.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR kini mengusulkan pengadaan peralatan khusus untuk menguji kendaraan listrik.
Kepala UPT PKB/KIR Dishub Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang, menyampaikan pengadaan alat tersebut menjadi kebutuhan seiring mulai beroperasinya kendaraan listrik, khususnya armada taksi listrik.
"Kita sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan alat teknologi seperti itu. Tapi semuanya tergantung daripada keuangan di Pemkot," kata Andy, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pihaknya telah menjelaskan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai fungsi dan manfaat peralatan tersebut. Alat itu diperlukan untuk memastikan kendaraan yang masuk kategori wajib uji memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi di jalan.
"Jangan sampai mobil itu beroperasi tapi tidak dilakukan uji. Mereka juga salah. Kita sudah dorong," ujarnya.
Andy menyebut anggaran yang diajukan untuk satu unit alat pengujian sistem kelistrikan kendaraan listrik mencapai sekitar Rp900 juta.
Berbeda dengan kendaraan konvensional, pemeriksaan kendaraan listrik membutuhkan perangkat khusus untuk mengecek sistem kelistrikan yang menjadi komponen utama kendaraan.
"Mereka itu sistemnya satu komponen. Jadi dalam satu komponen itu memeriksa segala macam kelistrikannya. Kalau untuk yang lainnya kan sama saja, pump-nya sama, ini-nya sama, cuma kelistrikannya yang beda. Memang pakai alat khusus," jelasnya.
Dishub menargetkan peralatan tersebut dapat direalisasikan melalui anggaran 2027.
"Insyaallah di tahun 2027, sebelum bulan lima kalau memang disetujui anggaran kita, kita sudah punya alatnya," kata Andy.
Kebutuhan fasilitas pengujian tersebut semakin mendesak seiring masuknya armada taksi listrik ke Bandar Lampung.
Andy menyampaikan rencana awal jumlah armada yang akan masuk mencapai sekitar 400 unit. Namun, kendaraan yang telah datang saat ini disebut sekitar 200 unit.
Ia menyebut sekitar 200 unit merupakan milik Green SM, sementara 100 unit lainnya disebut milik pengusaha di Lampung. Adapun sekitar 100 unit sisanya direncanakan menjadi bagian dari BUMD Provinsi Lampung yang menangani Trans Lampung.
Dengan bertambahnya kendaraan listrik, Dishub menilai kebutuhan terhadap fasilitas pengujian khusus juga akan semakin besar, terutama untuk kendaraan yang memang masuk kategori wajib uji.
Andy menyampaikan pengadaan alat tersebut juga tidak dapat dilakukan sembarangan. Penyedia peralatan harus memenuhi persyaratan dan memiliki rekomendasi serta sertifikasi dari Kementerian Perhubungan.
"Jadi pembelian ini ada beberapa perusahaan yang sudah mendapat rekomendasi daripada kementerian. Jadi dia tidak bisa sembarangan. Ada perusahaan yang sudah ditunjuk yang mendapat sertifikat dari Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Menurut Andy, keberadaan fasilitas pengujian kendaraan listrik di Bandar Lampung nantinya tidak hanya dibutuhkan untuk kendaraan yang beroperasi di dalam kota.
Jika kendaraan listrik yang wajib menjalani pengujian semakin banyak di berbagai daerah di Lampung, Bandar Lampung berpotensi menjadi salah satu wilayah yang memiliki fasilitas pengujian kendaraan listrik.
"Kalau kendaraan listrik yang wajib diuji mulai beroperasi di daerah-daerah lain di Lampung, kita juga bisa melayani pengujiannya di sini," ujarnya.
Namun, Andy menggarisbawahi kendaraan listrik pribadi belum menjadi objek pengujian seperti kendaraan penumpang yang digunakan untuk kepentingan komersial.
"Mobil yang wajib diuji kan cuma mobil penumpang yang bersifat komersial saja. Kalau mobil penumpang yang bersifat pribadi memang belum ada ketentuannya," terangnya. (*)