BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Ustaz Das’ad Latif menyentil perilaku beberapa pejabat maupun pegawai pemerintahan yang dinilai terlalu mencari perhatian pimpinan dengan cara berlebihan. Ia mengingatkan aparatur pemerintah agar tetap menjaga harga diri, integritas, serta menjalankan tugas dengan profesional tanpa menjadikan kedekatan dengan atasan sebagai jalan untuk mendapatkan keuntungan dari jabatan.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Das’ad Latif saat mengisi tausyiah dalam Pengajian Akbar yang digelar di Masjid Islamic Center, Kawasan Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (29/9/2026). acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kabupaten Lampung Barat.
Pengajian akbar tersebut dihadiri Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin beserta jajaran, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial bersama anggota, beberapa tamu undangan, serta masyarakat yang mengikuti acara tersebut.
Dalam tausyiahnya, Das’ad Latif secara terbuka menyinggung fenomena pejabat atau pegawai yang terlalu tunduk kepada pimpinan demi mendapatkan perhatian maupun posisi tertentu. Ia mengingatkan bahwa pendidikan dan jabatan seharusnya membentuk seseorang menjadi pribadi yang memiliki integritas, bukan justru kehilangan prinsip ketika berhadapan dengan atasan.
“Dengarkan kepala dinas, dengarkan para pegawai. Untuk apa kau sekolah tinggi-tinggi kalau kerjaanmu cuma menjilat? Bapakmu sampai jual sawah agar kau terhormat, tapi kau tunduk-tunduk, tak punya harga diri,” ujar Das’ad Latif di hadapan jamaah.
Menurutnya, seorang aparatur pemerintahan semestinya menjalankan tugas berdasarkan tanggung jawab dan aturan yang berlaku. Kedekatan dengan pimpinan, kata dia, tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk mengesampingkan prinsip, apalagi melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Das’ad juga mengingatkan para pejabat dan pegawai agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk mengejar kemewahan. Menurutnya, posisi yang diperoleh melalui pekerjaan di pemerintahan harus dipandang sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan kesempatan untuk memperbesar gaya hidup.
Ia menyinggung bahwa persoalan ekonomi seseorang tidak selalu berkaitan dengan besar atau kecilnya pendapatan. Menurut Das’ad, gaya hidup yang tidak terkendali juga dapat menjadi faktor yang membuat seseorang terus merasa kekurangan meskipun memiliki penghasilan tetap. “Ekonomi bukan karena kita miskin, tapi karena gaya hidup,” tegasnya.
Karena itu, ia mengingatkan para pegawai pemerintah agar tidak memaksakan diri menjalani gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan kemampuan maupun sumber penghasilan yang dimiliki. Ia menilai tuntutan untuk memiliki kendaraan atau barang dengan harga sangat mahal dapat menjadi persoalan apabila tidak sejalan dengan kemampuan finansial yang wajar.
“Kalau kau pegawai negeri jangan menginginkan beli mobil harga miliaran, karena bisa jadi kau mencuri,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Das’ad sebagai bentuk pengingat agar aparatur pemerintahan memahami batas antara memenuhi kebutuhan hidup dengan mempertontonkan kemewahan yang tidak sesuai dengan kemampuan. Ia mendorong pegawai untuk lebih mengutamakan kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaannya.
Tidak hanya soal gaya hidup, Das’ad juga menyinggung persoalan pemanfaatan barang milik negara. Ia mengingatkan agar setiap pegawai tidak mengambil atau membawa pulang barang yang menjadi aset kantor, meskipun barang tersebut dianggap kecil atau tidak lagi digunakan.
Ia bahkan memberikan gambaran mengenai kebiasaan buruk yang menurutnya masih dapat terjadi ketika terjadi pergantian pejabat. Barang-barang yang berada di kantor, kata dia, tidak seharusnya ikut berpindah tangan hanya karena terjadi pergantian kepala dinas atau pejabat tertentu.
“Jangan mengambil barang-barang di kantor. Setiap ganti kepala dinas, hilang AC, hilang hordeng. Kerja sama dengan kepala bagian umum,” katanya.
Dengan gaya penyampaian yang khas dan diselingi humor, Das’ad mengingatkan bahwa setiap barang yang diambil tanpa hak tetap memiliki konsekuensi moral. Ia mengibaratkan barang milik negara yang diambil secara tidak semestinya akan menjadi beban pertanggungjawaban seseorang di hadapan Tuhan. “Kalau lewat di Padang Mahsyar, dia pikul semua barang-barang itu,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari tausyiah Das’ad Latif yang tidak hanya membahas persoalan keagamaan secara normatif, tetapi juga mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari, termasuk perilaku aparatur pemerintahan. Ia mendorong para pegawai agar memahami bahwa pekerjaan dan jabatan merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kejujuran.
Menurut Das’ad, seorang pegawai tidak perlu mencari pengakuan melalui kemewahan maupun kedekatan berlebihan dengan pimpinan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana seseorang menjalankan tugas dengan baik, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta memberikan pelayanan yang benar kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan memiliki batas waktu, sementara setiap tindakan dan keputusan seseorang memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia meminta para aparatur tidak terlena dengan posisi maupun fasilitas yang melekat pada jabatan.
Pesan tersebut disampaikan di hadapan jajaran pemerintah daerah Lampung Barat yang turut hadir dalam acara Pengajian Akbar. Tausyiah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa peringatan HUT ke-35 Lampung Barat tidak hanya dapat dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Melalui kritik yang disampaikan secara terbuka, Das’ad Latif mengajak aparatur pemerintah untuk menjaga kehormatan profesi, menghindari perilaku mencari keuntungan pribadi dari jabatan, serta tidak menjadikan fasilitas negara sebagai milik pribadi.
Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan seorang aparatur bukan terletak pada seberapa dekat dirinya dengan pimpinan atau seberapa mewah kehidupan yang dapat ditampilkan, melainkan pada sejauh mana amanah pekerjaan dijalankan dengan jujur dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)