Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Komisi III Aklamasi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

01 October 2026 11:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Komisi III Aklamasi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi dalam rapat fit and proper test calon Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Seluruh anggota Komisi III yang hadir menuturkan setuju setelah mendengarkan penyampaian visi dan misi serta proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota apakah keputusan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat diambil secara aklamasi. Anggota Komisi III yang hadir menuturkan setuju.

"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna," ujar Habiburokhman.

Dengan keputusan tersebut, proses pengajuan Suyudi sebagai Kapolri selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan di tingkat lembaga. Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme pengangkatan Kapolri berdasarkan usulan Presiden.

Suyudi bukan sosok baru di jajaran kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah menduduki beragam jabatan operasional, mulai dari Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek, Kasat Reskrim hingga Kapolres di beragam wilayah.

Karier Suyudi kemudian berkembang ke beragam posisi strategis di tingkat pusat dan daerah. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya sebelum kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2024.

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Jabatan tersebut membuat Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Kini, sekitar setahun setelah memimpin BNN, Suyudi diajukan Presiden Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari