BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung masih telusuri pemilik sebagian tanaman ganja yang ditemukan di kawasan kaki pegunungan Seminung, Pekon Teba Pering Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin menerangkan, dari temuan itu juga ia memperkirakan ada lokasi lebih luas yang banyak ditanami pohon ganja.
"Kita akan mengembangkan baik itu pemilik dari tanaman ganja tersebut, kan masih dalam penyelidikan. Nah mudah-mudahan nanti ada yang lebih besar lagi mungkin kita temukan, tapi tidak semudah itu. Tetap anggota kita, ya, Polres jajaran yang menemukan kasus ganja tersebut akan menindaklanjuti, udah pasti itu," kata Dodi di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).
Piahknya juga sejauh ini masih mancari tahu apakah terdapat jaringan peredaran dari hasil ganja yang ditanam tersebut.
"Belum tahu kita jaringan mana, karena kan tersangkanya juga belum kita lakukan penangkapan. Nanti kalau memang sudah dilakukan penangkapan, kita interogasi, baru bisa kita menyimpulkan bahwa ini jaringan, mungkin ada jaringan untuk distribusinya ke mana, kan gitu baru kita tahu. Untuk sementara ini masih dalam penyelidikan," ucap dia.
Ia pun meminta bantuan jika ada masyarakat yang menemukan tanaman ganja seperti yang sudah dilakukan penindakan oleh Polres Lampung Barat, untuk segera menginformasikan kepada kepolisian setempat.
"Tanpa ada dukungan dari masyarakat semua, ya kita mungkin susah untuk mengumpulkan informasi. Bukan ganja aja, mungkin yang lain juga. Saya diperintahkan oleh Bapak Kapolda, sama Pak Wakapolda, untuk menindak tegas segala peredaran baik itu ganja ataupun yang lainnya, di tempat-tempat hiburan ataupun mungkin di perlintasan yang mengarah ke Pulau Jawa," ujar dia.
Tanaman ganja tersebut ditemukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat pada Sabtu (26/9/2026) setelah menerima informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan tanaman tersebut.
Setelah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan lapangan, petugas menemukan sebagian tanaman yang secara ciri fisik merupakan tanaman ganja atau Cannabis. Tanaman tersebut ditemukan tumbuh di salah satu bagian lahan di kawasan tersebut.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sedikitnya delapan batang tanaman ganja. Tanaman yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi, dengan tinggi mulai dari sekitar 30 sentimeter hingga mencapai satu meter.
Tanaman tersebut ditemukan dalam kondisi baik dan tumbuh pada area dengan luas sekitar 30 meter persegi. Sementara itu, secara keseluruhan lokasi yang menjadi area penemuan diperkirakan memiliki luas sekitar 500 meter persegi. (*)