Tuesday, 06 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

KPK Ungkap 71 Persen Kampus Masih Ada Praktik Menyontek, Menag Minta Evaluasi

06 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
KPK Ungkap 71 Persen Kampus Masih Ada Praktik Menyontek, Menag Minta Evaluasi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Menag) Nasaruddin Umar menyoroti tingginya praktik menyontek di lingkungan perguruan tinggi.

Berdasarkan survei integritas pendidikan yang dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik menyontek masih ditemukan pada 71 persen kampus yang menjadi responden survei.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat menghadiri Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm serius karena integritas seseorang semestinya mulai dibentuk sejak berada di bangku pendidikan.

"Tahun ini survei menjangkau 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden dari berbagai jenjang dan wilayah. Menyontek itu masih ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus, pada kampus Islam lagi, kan kampus agama," kata Nasaruddin, dilansir Detikcom.

Nasaruddin juga mengungkap beragam persoalan lain yang menunjukkan masih adanya tantangan integritas di sektor pendidikan. Ia menyebut gratifikasi masih dianggap sebagai hal yang wajar di 52 persen satuan pendidikan.

Sementara itu, promosi jabatan berdasarkan kedekatan dilaporkan terjadi pada 72 persen kampus dan praktik plagiarisme mahasiswa ditemukan pada 93 persen kampus.

Menurut Nasaruddin, temuan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai angka dalam hasil survei.

Kementerian Agama, kata dia, menjadikan hasil tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pendidikan antikorupsi, khususnya di lingkungan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan.

"Angka-angka ini merupakan potret nasional tentang berbagai tantangan integritas di sektor pendidikan. Bagi Kementerian Agama, temuan ini menjadi bahan refleksi sekaligus pengingat untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan," ujarnya.

Nasaruddin menggarisbawahi kebiasaan tidak jujur yang dianggap kecil dapat menjadi awal munculnya persoalan yang lebih besar di kemudian hari. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus diarahkan untuk membentuk karakter dan keberanian bersikap jujur, bukan sekadar memahami aturan.

"Korupsi besar dapat bermula dari kebiasaan kecil, menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, atau memilih diam ketika melihat ketidakjujuran. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus membangun keberanian untuk berkata benar dan bertindak benar," tegasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari