Friday, 09 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kuasa Hukum Yakini Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tak Terima Uang PI

09 October 2026 21:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Kuasa Hukum Yakini Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tak Terima Uang PI
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Tim kuasa hukum terdakwa mantan Gubernur Arinal Djunaidi berkeyakinan bahwa Arinal tidak pernah menerima uang dari Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
‎
‎Kuasa hukum Arinal, Henry Yosodiningrat menjelaskan, penundaan pengelolaan PI sama sekali tidak ada kepentingan bagi kliennya, begitu juga dengan penunjukan PT Lampung Jasa Utama (LJU). Semua itu menurutnya untuk kepentingan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung
‎
‎"Jadi dia tidak pernah terima uang, tidak pernah minta uang, tidak pernah mendapat fasilitas apa-apa," kata Henry, Jumat (9/10/2026).
‎
‎Ia menjelaskan telah mendengar semua jawaban saksi atas pertanyaan yang pihaknya sampaikan. Itulah fakta menurutnya. Serta dari sisi jaksa juga sudah didengar pertanyaan-pertanyaan dan jawaban para saksi.
‎
‎"Nah, tinggal bagaimana hakim menilai keterangan ini. Jadi mengenai bersalah atau tidaknya seseorang itu tergantung dari keyakinan hakim berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah," ujarnya.
‎
‎Sementara terdakwa Arinal Djunaidi menekankan, pembentukan perusahaan khusus pengelola dana PI 10 persen WK OSES dalam hal ini PT LEB, sudah sesuai petunjuk dari SKK Migas dan Pertamina.
‎
‎Arinal juga membantah terkait pertemuan di kafe Alam Sutera, Jakarta, berdasarkan pernyataan saksi Jefri Aldi mantan Komisaris PT LEB, bahwa ada perkataan Arinal agar pengelolaan dana PI tunggu ia dilantik.
‎
‎"Itu bukan seperti itu. Jadi kalau saya dilantik, saya akan urus langsung kepada SKK Migas, Pertamina, dan ESDM, karena sudah berapa tahun tidak pernah bisa," katanya.
‎"Keberatan seolah-olah saya itu ada janji, gitu loh, Pak. Padahal saya meminta bersama-sama ESDM maupun BUMD menghadap," tambahnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari