Thursday, 17 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kuota Bio Solar Lampung Diusulkan Naik 15 Persen, Pemprov Ungkap Penyebab Antrean Panjang di SPBU

16 September 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Kuota Bio Solar Lampung Diusulkan Naik 15 Persen, Pemprov Ungkap Penyebab Antrean Panjang di SPBU
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan tambahan kuota Bio Solar bersubsidi sebesar 120.384 kiloliter (KL), atau sekitar 15 persen dari kuota tahun ini.

Usulan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan Bio Solar di sebagian wilayah Lampung sekaligus menjaga ketersediaan pasokan hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Budhi Darmawan menuturkan, Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung telah mengajukan usulan tambahan kuota tersebut.

Selain Bio Solar, Pemprov juga mengusulkan tambahan kuota Pertalite sebesar 72.391 KL, atau 10,41 persen.

“Untuk Biosolar, kami mengajukan tambahan sebesar 120.384 KL atau 15 persen dari kuota tahun ini," kata Budhi, Selasa, 15 September 2026.

"Sedangkan untuk Pertalite, usulannya 72.391 KL atau 10,41 persen,” sambungnya. 

Menurut dia, tambahan kuota diperlukan karena tingginya permintaan BBM subsidi saat ini.

Kondisi tersebut, kata Budhi, bukan disebabkan distribusi yang tersendat maupun kelangkaan pasokan.

Namun, kondisi itu terjadi karena meningkatnya konsumsi yang melampaui perhitungan kuota awal.

“Yang terjadi bukanlah kelangkaan. Antrean panjang tersebut disebabkan oleh banyaknya konsumen yang beralih dari Solar nonsubsidi ke Solar subsidi,” ujarnya.

Budhi menjelaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi turut memicu peralihan konsumen.

Terlebih, terdapat perbedaan harga yang cukup lebar antara BBM jenis Dex dan Bio Solar subsidi.

Harga Dex disebut mencapai Rp25.500 per liter, sedangkan Bio Solar subsidi berada di kisaran Rp6.800 per liter.

“Disparitas harga yang tinggi inilah yang membuat orang beralih, sehingga antrean makin banyak,” katanya.

Selain perpindahan konsumen, peningkatan aktivitas di sektor pertanian dan perkebunan serta pertumbuhan jumlah kendaraan baru turut mendorong konsumsi Bio Solar.

Budhi menyebut realisasi penyaluran Solar hingga akhir Agustus 2026 telah mencapai 569.332 KL, atau sekitar 71,9 persen dari kuota tahunan.

Angka tersebut, menurut dia, menunjukkan distribusi BBM subsidi selama ini berjalan lancar.

Bahkan, penyaluran pada sebagian bulan sempat berada di atas persentase yang direncanakan.

“Untuk persentase bulanan itu bervariasi, ada yang berlebih 8 persen, ada yang 6 persen per bulannya,” jelasnya.

Namun, memasuki September, laju penyaluran mulai disesuaikan kembali dengan kuota awal.

Langkah tersebut dilakukan karena Pemprov masih menunggu kepastian tambahan kuota untuk Lampung.

Kekhawatiran tersebut semakin besar karena kebutuhan BBM diperkirakan kembali meningkat menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Jika tambahan kuota 15 persen tidak disetujui, Budhi memperkirakan pasokan Bio Solar akan semakin terbatas pada penghujung tahun.

“Jika tidak ada tambahan, maka pasokan di akhir tahun pasti akan berkurang," ungkapnya.

Misalnya, kata dia, jika selama ini penyaluran sudah berlebih rata-rata 8 persen per bulan, maka di akhir tahun akan kekurangan.

"Kita akan minus 8 persen dari kuota seharusnya,” paparnya.

Karena itu, Pemprov sementara ini memilih mengatur laju penyaluran agar kuota yang tersedia dapat bertahan hingga akhir tahun.

Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu keputusan atas usulan tambahan kuota tersebut.

Budhi memperkirakan kepastian tambahan kuota dapat diterima pada akhir September atau paling lambat awal Oktober.

“Diperkirakan di akhir bulan ini (September) atau awal bulan Oktober,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga memastikan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi terus dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum (APH).

Budhi mengakui adanya isu mengenai dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan peruntukan BBM subsidi.

Namun, hingga kini pihaknya belum menemukan bukti konkret yang menunjukkan adanya oknum atau perusahaan tertentu yang melakukan praktik tersebut.

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, isu mengenai penimbunan atau penyalahgunaan peruntukan memang ada," ungkapnya.

"Namun, kami belum menemukan bukti konkret di lapangan,” tambahnya.

Menurut Budhi, penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi berada dalam kewenangan APH.

Karena itu, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan.

Ia juga menyebut pengawasan akan diperketat.

Budhi pun menyerukan masyarakat menggunakan BBM subsidi secara bijak.

Menurutnya, subsidi pemerintah pada dasarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memang berhak.

“Tentu banyak orang ingin mendapatkan harga yang murah. Namun sebetulnya, ada pihak-pihak yang jauh lebih berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut,” ujarnya.

Ia mengharapkan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik dapat mempertimbangkan kebutuhan kelompok yang memang bergantung pada BBM subsidi.

“Kalau dirasa ada orang lain yang lebih berhak mendapatkan BBM subsidi, ya sebaiknya kita mengalahlah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari