Friday, 18 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Lampung Dapat Kuota 13.276 untuk Program Bedah Rumah Tak Layak Huni

18 September 2026 09:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Lampung Dapat Kuota 13.276 untuk Program Bedah Rumah Tak Layak Huni
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Lampung. Kuota penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program bedah rumah tahun 2026 melonjak hingga 455 persen, dari 2.390 unit pada 2025 menjadi 13.276 unit tahun ini.

Lonjakan dukungan tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Pemprov Lampung bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait yang berlangsung secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026) malam.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas peningkatan signifikan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Lampung.

Menurut Gubernur, besarnya kuota tersebut harus diikuti dengan percepatan di lapangan agar seluruh bantuan dapat direalisasikan tepat sasaran dan tepat waktu.

Karena itu, Pemprov Lampung saat ini terus mengawal proses verifikasi faktual calon penerima bantuan RTLH. Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan satuan kerja dan balai kementerian di daerah untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi lapangan.

"Alhamdulillah di Provinsi Lampung kita sudah buat tim bareng dengan tim Satker, dengan tim Balai, ya selalu konsolidasi data, komunikasi. Sampai hari ini kurang 3.500 yang belum diverifikasi. Insyaallah saya sudah targetkan akhir September verifikasi semua selesai, dan Desember bisa 100 persen selesai untuk pembangunan daerah fisik di RTLH," ujar Gubernur.

Dengan target tersebut, Pemprov Lampung menargetkan seluruh proses verifikasi selesai pada akhir September. Selanjutnya, pembangunan daerah fisik rumah penerima bantuan diharapkan dapat dituntaskan hingga 100 persen pada Desember 2026.

Gubernur juga memastikan Pemprov Lampung akan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat penyelesaian kendala teknis maupun administrasi.

"Pak Menteri, intinya Pemda Provinsi Lampung siap melakukan percepatan dan pengawalan bersama bupati dan wali kota agar proses verifikasi dan entri data pada sistem e-RTLH dapat segera diselesaikan. Dan juga kita juga melakukan koordinasi setiap dua minggu sekali," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan program bedah rumah lebih awal. Pemerintah pusat mencatat adanya percepatan jadwal pelaksanaan program.

"Jika pada 2025 program mulai berjalan sekitar Agustus–September dan pada 2026 dimulai pada Juni, maka pada 2027 pelaksanaannya ditargetkan sudah dapat dimulai pada Februari. Untuk mendukung target tersebut," kata dia.

Selain program bantuan penanganan RTLH, Lampung pada 2026 juga mendapat dukungan pembangunan daerah infrastruktur perumahan lainnya.

Diantaranya pembangunan daerah Rumah Susun (Rusun) TNI AU di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 60 unit dengan empat lantai, penanganan kawasan permukiman kumuh Fajar Bulan di Kabupaten Lampung Barat seluas 28,31 hektare, serta penyaluran kredit Rumah Subsidi melalui skema FLPP dari BP Tapera.

Untuk FLPP, realisasi penyaluran di Lampung telah mencapai Rp430 miliar kepada 3.593 debitur masyarakat berpenghasilan rendah. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari