BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
terjadi di Jalan Raden Intan, tepat di depan Mall Ramayana, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat setelah kendaraannya menabrak pembatas trotoar di tengah jalan.
Korban diketahui bernama Fachri Noer Ramadhan (25), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih dengan nomor polisi BE 3712 CL. Setelah kejadian, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan memiliki harapan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.
Berdasarkan hasil penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Way Halim menuju Tanjung Karang.
"Ketika mendekati lokasi kejadian, korban diduga kurang berkonsentrasi sehingga sepeda motor keluar dari jalurnya dan menghantam pagar trotoar yang menjadi pembatas jalan di bagian tengah," ungkap Yuni.
Benturan tersebut mengakibatkan korban mengalami sebagian luka, di antaranya lecet pada pergelangan tangan dan kaki, patah pada pergelangan tangan kiri, serta mengeluarkan darah dari mulut.
"Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit," lanjutnya.
Polisi memastikan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain.
Untuk mengungkap kronologi secara lebih lengkap, petugas telah meminta keterangan sebagian saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Sepeda motor korban juga diamankan sebagai barang bukti dan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan, sementara kerugian materiel diperkirakan sekitar Rp1 juta.