Wednesday, 07 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pembangunan Labkesda Tanggamus Rp9,2 Miliar Mangkrak, Warga Pertanyakan Kelanjutannya

07 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Pembangunan Labkesda Tanggamus Rp9,2 Miliar Mangkrak, Warga Pertanyakan Kelanjutannya
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Labkesda) Kabupaten Tanggamus senilai sekitar Rp9,2 miliar terhenti sebelum proyek tersebut selesai dan dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Bangunan Labkesda yang berada di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Kotaagung, itu sebelumnya diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Tanggamus. infrastruktur dan pengembangan proyek tersebut diawali dengan peletakan batu pertama pada 25 Agustus 2025.

Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp9,225 miliar dengan nilai penawaran pemenang sekitar Rp8,745 miliar. Namun, infrastruktur dan pengembangan berhenti ketika progres pekerjaan baru mencapai sekitar separuh lebih.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus sebelumnya menyebut pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Pemerintah daerah kemudian menuturkan akan melakukan langkah lanjutan agar infrastruktur dan pengembangan Labkesda dapat diteruskan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Warga Kotaagung, Rodial, meminta Pemkab Tanggamus memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab proyek terhenti, progres pekerjaan dan anggaran yang telah direalisasikan.

"Pertanyaannya, mengapa proyek bernilai miliaran rupiah bisa berhenti sebelum selesai? Bagaimana pengawasan sejak awal dan apakah kemampuan kontraktor sudah dinilai secara memadai?" kata Rodial, Rabu (7/10/2026).

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan nilai pekerjaan yang telah diselesaikan, jumlah anggaran yang sudah dibayarkan serta target penyelesaian infrastruktur dan pengembangan Labkesda tersebut.

Warga lainnya, Indra, menyebutkan evaluasi tidak hanya perlu diarahkan kepada pihak pelaksana apabila penyebab terhentinya proyek adalah ketidakmampuan kontraktor. Menurutnya, proses perencanaan, pemilihan penyedia, pengawasan hingga pembayaran pekerjaan juga perlu dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan.

"Publik berhak mengetahui apakah setiap tahapan telah berjalan sebagaimana mestinya. Uang yang digunakan merupakan uang rakyat melalui APBD," ujarnya.

Sementara itu, aktivis Analisis Kebijakan Publik, Panroyen, menyebutkan infrastruktur dan pengembangan Labkesda seharusnya tidak hanya dilihat dari progres fisik bangunan. Menurutnya, tujuan utama proyek tersebut adalah menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat digunakan masyarakat.

"Jika gedung belum dapat digunakan, maka tujuan utama infrastruktur dan pengembangan belum tercapai. Setiap hari proyek berhenti, manfaat yang seharusnya diterima masyarakat juga ikut tertunda," katanya.

Panroyen meminta Pemkab Tanggamus memberikan kepastian terkait kelanjutan proyek, termasuk status kontrak sebelumnya, kebutuhan anggaran, pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan dan target waktu penyelesaian.

"Pemerintah harus memberikan kepastian kapan infrastruktur dan pengembangan dilanjutkan dan kapan Labkesda bisa mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, proyek pemerintah baru dapat dinilai berhasil apabila infrastruktur dan pengembangan selesai, fasilitas dapat digunakan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Rakyat sekarang menunggu satu hal, kapan proyek itu benar-benar menjadi pelayanan?" tegas Panroyen. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari