BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
METRO, - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendorong penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pengelompokan desil kesejahteraan penduduk.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan data dalam penyaluran bantuan sosial dan pelayanan publik dapat lebih tepat sasaran
Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto menjelaskan, pemahaman tersebut penting karena masih terdapat kemungkinan masyarakat keliru dalam memahami hasil pendataan maupun pengelompokan desil.
"Karena itu kita dalam aktivitas ini tujuannya untuk menyamakan persepsi antara program yang ada dengan seluruh camat, lurah, tokoh masyarakat dan media. Supaya nanti dalam diskusi apabila ada hal-hal yang menjadi hambatan,kita bicarakan. Sehingga nantinya data dtsen di Kota Metro validitasnya bisa mendekati akurat," tandasnya.
Ahmad juga menyoroti potensi kekeliruan ataupun hambatan dalam proses pendataan dan klasifikasi masyarakat.
"Kalaupun ada hambatan di lapangan, bisa didiskusikan dan mencari solusi. Harapannya bantuan sosial ini dapat tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro Arum Purbowati menjelaskan pemahaman mengenai dinamika data juga perlu menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Data sosial ekonomi tidak bersifat tetap karena kondisi masyarakat dapat mengalami perubahan.
Menurut Arum, keberadaan DTSEN perlu dipahami sebagai basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sementara itu, desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang digunakan dalam proses penargetan berbagai program pemerintah.
"Apabila data DTSEN itu tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya, masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan untuk dilakukan verifikasi," jelasnya.
Arum menggarisbawahi, pengajuan sanggahan tidak otomatis mengubah data maupun desil kesejahteraan seseorang. Bahkan, setiap usulan harus melalui tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan informasi yang disampaikan itu sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
"Sanggahan yang diajukan masyarakat perlu diverifikasi terlebih dahulu agar perubahan data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, masyarakat juga perlu memberikan informasi dan bukti yang menggambarkan kondisi sebenarnya agar proses verifikasi dapat dilakukan secara tepat," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya juga mengharapkan, melalui sosialisasi yang lebih mudah dipahami, masyarakat tidak hanya mengetahui posisi datanya dalam DTSEN, tetapi juga memahami proses pendataan, pengelompokan desil, serta mekanisme yang dapat ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian.
"Pemahaman inilah yang menjadi bagian dari upaya untuk mendukung optimalisasi penyaluran bantuan sosial dan pelayanan publik yang tepat sasaran," pungkasnya.