Thursday, 08 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pesta Ulang Tahun Diiringi Musik DJ di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 13 Orang Diamankan

08 October 2026 11:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pesta Ulang Tahun Diiringi Musik DJ di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 13 Orang Diamankan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, didatangi aparat Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Rumah tersebut diketahui tengah digunakan untuk menggelar pesta ulang tahun (Ultah) yang diiringi musik DJ dengan volume keras hingga mengganggu warga sekitar.

Kedatangan polisi berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik berdentum pada waktu dini hari. Warga juga melaporkan adanya acara pesta yang berlangsung layaknya hiburan malam, namun diduga tidak mengantongi izin resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat mendekati rumah yang menjadi lokasi acara, petugas mengaku telah mendengar suara musik DJ beraliran full house dengan volume keras dari kejauhan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin membenarkan adanya acara tersebut.

"Ya benar. Tim dari Subdit 3 yang dipimpin Kasubditnya langsung ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat," kata Dodi, Kamis (8/10/2026).

Menurut Dodi, laporan masyarakat langsung direspons lantaran aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban lingkungan, terutama karena berlangsung hingga dini hari.

"Kita luncurkan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menuju TKP, dan memang dari kejauhan suara musik full house DJ itu sudah terdengar sangat kencang," ungkapnya.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama menjelaskan, petugas mengamankan 13 orang dari lokasi pesta.

Saat petugas tiba, suara musik DJ masih terdengar dengan dentuman keras. "Jadi pas kita ke lokasi musik masih terdengar besar dengan dentuman musik DJ," kata Radius.

Dari informasi yang diperoleh petugas, acara tersebut digelar dalam rangka merayakan ulang tahun.

Selain mengamankan 13 orang, polisi juga menyita beberapa barang dari lokasi acara. Barang bukti tersebut di antaranya seperangkat alat musik DJ, beberapa unit kendaraan, senjata tajam, serta beberapa botol minuman keras (Miras) yang ditemukan berserakan di area pesta.

"Jadi selain 13 orang yang kita amankan, kita juga menyita beberapa barang bukti seperti seperangkat alat musik DJ, beberapa unit kendaraan, senjata tajam, serta beberapa botol minuman keras (miras) yang berserakan di area acara," beber Radius.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Radius menjelaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang tersebut, termasuk untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Untuk dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Semuanya telah menjalani tes urine karena masih dalam proses. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya.

Dengan demikian, hasil tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kombes Pol Dodi Suryadin mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, termasuk acara yang menimbulkan kebisingan dan diduga tidak mengantongi izin dari kepolisian setempat.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat, kalau memang ada hal yang mencurigakan atau ada indikasi acara yang mengganggu, menjadi bising, dan sudah pasti tidak ada izinnya dari Polsek atau Polres setempat, tolong segera sampaikan kepada kami," pesan Dodi.

Dodi memastikan kepolisian terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah untuk merespons setiap pengaduan.

"Kami selalu terbuka dan siap melayani masyarakat. Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polres atau Polsek setempat untuk dapat lebih cepat merespons keluhan serta laporan dari masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari