Thursday, 17 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polda Lampung Warning Pelaku Penyimpangan BBM Subsidi: Tak Pandang Siapa Pasti Ditindak

16 September 2026 12:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Polda Lampung Warning Pelaku Penyimpangan BBM Subsidi: Tak Pandang Siapa Pasti Ditindak
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Polda Lampung memastikan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi.

Penindakan akan dilakukan apabila hasil pemantauan dan penyelidikan menemukan adanya pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

Hal itu disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung Yustam Dwi Heno usai meninjau beragam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).

Yustam menyampaikan, hingga saat peninjauan dilakukan, pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan dalam antrean maupun penyaluran BBM bersubsidi.

Namun, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

"Sekarang ini situasinya masih mengantre, tetapi belum kita temukan penyimpangan. Apabila nanti ada hal-hal penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana, kita lakukan penindakan," kata Yustam.

Ia memastikan, penindakan tidak akan melihat siapa pihak yang terlibat. Setiap orang yang terbukti melakukan penyimpangan BBM subsidi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Siapa pun itu yang nanti terlibat, siapa pun yang bermain terkait masalah penyimpangan BBM, terutama yang subsidi ini," tegasnya.

Sementara untuk pelanggaran yang tidak masuk ranah pidana, Yustam menyebut penanganannya dapat dikembalikan kepada instansi terkait, termasuk dinas maupun pihak Pertamina, untuk diberikan sanksi sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi perlu dilakukan bersama agar distribusi berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat dapat memperoleh BBM subsidi dengan aman dan nyaman.

"Kita jaga bersama terkait masalah penyaluran BBM, terutama yang subsidi ini, sehingga masyarakat bisa merasakan kenyamanan yang kita harapkan dalam penggunaan subsidi ini," ujarnya.

Selain mengawasi proses penyaluran, polisi juga akan mendalami dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu, termasuk penggunaan BBM yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Yustam menyebut pihaknya akan mengecek dugaan praktik yang di lapangan kerap disebut sebagai "kencing" BBM. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah BBM tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan pribadi atau justru dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk acara komersial.

"Nanti kita cek terhadap penyimpangan yang seperti itu, apakah memang ada bahasanya kencing, mungkin ya. Kalau memang ada satu-dua oknum yang mungkin seperti itu, kita akan coba ingatkan. Sebenarnya itu untuk kegunaan pribadi atau memang benar-benar digunakan untuk yang lainnya, komersial atau seperti apa," jelasnya.

Yustam menuturkan lebih lanjut, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan, penyelidikan, hingga pendalaman apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berkaitan dengan BBM.

"Kalau kami secara undang-undang di Kepolisian maupun aturan terhadap Undang-Undang Migas, kita tetap melakukan pemantauan, penyelidikan, dan pendalaman apabila ada penyimpangan-penyimpangan itu. Kalau memang mengarah ke tindak pidana, kita tetap melakukan penindakan," katanya.

Penindakan terhadap dugaan penyimpangan BBM juga disebut telah dilakukan di beragam wilayah di Lampung. Yustam mencontohkan, kepolisian telah melakukan penindakan di wilayah hukum Polres Pringsewu. Selain itu, terdapat beragam SPBU di Batanghari yang ditemukan tidak sesuai dalam hal takaran BBM.

"Sudah ada beberapa tempat, termasuk di Polres Pringsewu, juga kita lakukan penindakan. Kemudian ada beberapa SPBU yang tidak sesuai dengan takaran di Batanghari, itu juga kita lakukan penyegelan. Itu sudah dilakukan oleh Subdit Penindakan," pungkasnya.

Polda Lampung memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjaga agar subsidi pemerintah dapat dinikmati masyarakat yang berhak. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari