Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polres Lampung Selatan Sita 79,2 Kg Sabu dari 27 Kasus

01 October 2026 20:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Polres Lampung Selatan Sita 79,2 Kg Sabu dari 27 Kasus
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Sebanyak 79,2 kilogram sabu disita Polres Lampung Selatan dari 27 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap sepanjang September 2026 di wilayah hukum setempat.
‎Pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang September, termasuk melalui Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung pada 14-27 September 2026.
‎Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menuturkan, pengungkapan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah barang haram tersebut menyebar lebih luas di tengah masyarakat.
Dari 27 laporan polisi, sebanyak 34 tersangka diamankan, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan.
‎“Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan, dengan barang bukti 79.230,31 gram sabu, 8.556 gram ganja, 9.954 cartridge etomidate, serta 26 butir ekstasi,” ujar Deddy, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (01/10/2026).
‎Jika dikonversi, barang bukti sabu yang diamankan mencapai lebih dari 79 kilogram. Jumlah tersebut menjadi bagian terbesar dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita polisi selama satu bulan terakhir.
‎Berdasarkan perhitungan kepolisian, penyitaan sabu tersebut diperkirakan dapat mencegah narkotika beredar kepada sekitar 335.483 jiwa.
Angka tersebut menggambarkan besarnya potensi peredaran yang berhasil diputus dari barang bukti yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
‎Pengungkapan itu semakin menonjol dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Selama operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, polisi mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti 29.219,1 gram sabu dan 26 butir ekstasi.
‎Dari 25 tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut, enam orang merupakan Target Operasi (TO). Mereka terdiri dari tiga orang yang ditargetkan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna.
‎Selain melakukan penindakan terhadap pelaku yang telah menjadi sasaran operasi, polisi juga melakukan razia di sebagian lokasi hiburan malam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendeteksi kemungkinan peredaran narkoba di tempat-tempat yang dinilai rawan.
‎Jaringan peredaran narkotika yang diungkap polisi juga menunjukkan beragam modus penyembunyian barang bukti.
Dalam sebagian perkara, narkotika diduga disamarkan atau disembunyikan di bagasi maupun sasis kendaraan yang telah dimodifikasi.
‎Tidak hanya kendaraan, polisi juga menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam tas, wadah permen, kotak rokok, hingga tempat-tempat lain yang dinilai dapat mengelabui petugas.
‎Lokasi pengungkapan pun tersebar di sebagian wilayah. Selain kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu titik penting pengawasan keluar-masuk barang dan orang dari Pulau Sumatera, kasus narkotika juga diungkap di Natar, Penengahan, Ketapang, Jati Agung, Tanjung Bintang, Kalianda, Katibung, Tanjung Sari, Palas, Merbau Mataram, hingga Candipuro.
‎Sebaran lokasi tersebut memperlihatkan bahwa penindakan tidak hanya terpusat pada satu kawasan.
Polisi melakukan pengungkapan di sebagian wilayah yang menjadi bagian dari jalur perlintasan maupun permukiman masyarakat di Lampung Selatan.
‎Deddy menekankan pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku.
Menurutnya, kepolisian juga membutuhkan peran masyarakat untuk mendeteksi lebih dini aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
‎“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tutup Deddy.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari