Monday, 26 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

PU dan DLH Sama-sama Ajukan Anggaran Rp2,1 Miliar untuk TPA Bakung, DPRD Soroti Potensi Tumpang Tindih Program

26 October 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
PU dan DLH Sama-sama Ajukan Anggaran Rp2,1 Miliar untuk TPA Bakung, DPRD Soroti Potensi Tumpang Tindih Program
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kota Bandar Lampung, mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung sama-sama mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk penataan TPA Bakung.

Kesamaan nilai anggaran tersebut menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin. Ia mempertanyakan apakah kedua program tersebut memiliki pekerjaan yang sama atau justru berbeda.

"Ada anggaran Rp2,1 miliar 2027 untuk penataan TPA Bakung ini, apakah sama dengan DLH yang angkanya mirip dengan DLH? DLH juga menganggarkan Rp2,1 miliar untuk sanitary landfill," kata Zainal, Senin (26/10/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kota Bandar Lampung, Irwan Maidi Saputra, menjelaskan bahwa anggaran Dinas PU dan DLH memiliki fokus pekerjaan yang berbeda meskipun nilai anggarannya sama.

Menurut Irwan, Dinas PU lebih berkonsentrasi pada penataan kolam air lindi di TPA Bakung, khususnya pada bagian konstruksi dan saluran pengalirannya.

"Walaupun nilainya sama, ada perbedaan antara DLH dengan Dinas PU. Kalau di PU, lebih ke konsentrasi ke kolam lindi itu sendiri," ujar Irwan.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang direncanakan Dinas PU mencakup pembongkaran tembok di area kolam air lindi serta penataan kembali saluran box culvert.

Dalam pekerjaan tersebut, pihaknya akan membongkar yang nantinya diperdalam kembali dengan dipasang box culvert agar air lindi dapat mengalir menuju saluran yang berada di bawahnya.

"Di PU, tembok di air lindinya itu akan dihancurkan dan ditata kembali. Yang ada itu akan dibongkar dan diperdalam kembali, sehingga diharapkan air lindi masuk ke box culvert yang di bawah untuk mengalirkan kolam lindi itu sendiri," jelasnya.

Irwan memiliki harapan, melalui penataan tersebut, aliran air lindi di TPA Bakung dapat menjadi lebih baik sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan limbah di kawasan tersebut.

Sementara itu, anggaran DLH sebesar Rp2,1 miliar disebut diperuntukkan bagi penerapan sistem sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan penanganan yang lebih terkontrol untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Meski memiliki fokus berbeda, kesamaan nilai anggaran dari kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran 2027.

Penjelasan mengenai pembagian pekerjaan antara Dinas PU dan DLH diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program, terutama dalam penataan kawasan TPA Bakung yang selama ini menjadi salah satu persoalan lingkungan di Bandar Lampung.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari