BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
— Persoalan lingkungan mencuat di Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
beberapa warga mengeluhkan kondisi air sumur yang berubah warna, berbau tak sedap, hingga terlihat berminyak dalam dua bulan terakhir.
Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan pembuangan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Labuhan Ratu Satu yang berada tidak jauh dari permukiman mereka.
Keluhan warga kini mendapat perhatian pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung Timur bersama Forkopimcam setempat turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus verifikasi atas laporan masyarakat.
Puji Astuti, warga Dusun 3, Desa Labuhan Ratu Satu, menuturkan perubahan kondisi air sumur mulai dirasakan sekitar dua bulan terakhir.
“Sudah 2 bulan air berwarna kekuning-kuningan, bau tak sedap dan berminyak,” ungkap Puji, Senin (7/9/2026).
Menurut warga, kondisi serupa tidak hanya terjadi pada satu rumah. Sedikitnya tiga rumah lain yang berada di sekitar lokasi pembuangan limbah disebut mengalami persoalan serupa.
Akibat kondisi tersebut, warga mengaku tidak lagi dapat menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari seperti sebelumnya.
“Kami tak bisa memakai air sumur lagi di rumah. Kami hanya minta pengurus SPPG bisa memperbaiki hal ini,” kata Nanik, warga lainnya.
Nanik menyebut, persoalan tersebut baru muncul setelah adanya lokasi pembuangan limbah dari aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, menurutnya, selama puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut, sumur di rumahnya tidak pernah mengalami masalah serupa.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan warga mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di dapur SPPG Labuhan Ratu Satu, termasuk standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan.
Warga menggarisbawahi tidak mempersoalkan program MBG. Mereka justru menginginkan program tersebut tetap berjalan, tetapi pengelolaan limbahnya dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selain meminta perbaikan sistem pembuangan, warga juga menginginkan pemerintah dan pengelola SPPG segera menyediakan solusi sementara berupa akses air bersih selama proses pemeriksaan dan perbaikan berlangsung.
Sementara itu, pemerintah daerah belum menyimpulkan penyebab perubahan kualitas air sumur warga. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah kondisi air tersebut benar-benar berkaitan dengan limbah dapur SPPG atau terdapat faktor lingkungan lainnya.
PPLH DLH Lampung Timur Widayat Wahyu Utama menuturkan pihaknya akan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air sumur warga yang dilaporkan mengalami perubahan kondisi.
Langkah uji laboratorium menjadi penting untuk mengetahui secara ilmiah kualitas air serta kandungan yang terdapat di dalamnya. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.
Di sisi lain, Kepala SPPG Labuhan Ratu Satu Mufti Hartono menuturkan dapur MBG tersebut telah beroperasi selama 13 bulan. Selama beroperasi, SPPG Labuhan Ratu Satu melayani sebanyak 2.777 penerima manfaat.
Terkait keluhan warga, Mufti memastikan pihaknya bersama mitra akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah.
Pihak SPPG juga menyebutkan siap menjalankan arahan maupun rekomendasi yang nantinya diberikan berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan lapangan.
Kasus ini kini menunggu hasil uji laboratorium. Bagi warga, persoalannya bukan sekadar perubahan warna dan bau air sumur, tetapi menyangkut kebutuhan dasar mereka terhadap air yang aman digunakan.
Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan aktivitas dapur penyedia MBG berjalan seiring dengan kewajiban menjaga lingkungan.
Jangan sampai program pemenuhan gizi yang bertujuan membantu masyarakat justru menyisakan persoalan lingkungan bagi warga yang tinggal di sekitarnya.