Monday, 26 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Tempat Hiburan hingga Taman Kota di Tanggamus Dirazia, Tiga Orang Positif Narkotika

26 October 2026 20:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Tempat Hiburan hingga Taman Kota di Tanggamus Dirazia, Tiga Orang Positif Narkotika
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

bersama Kodim 0424/Tanggamus dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus di Kecamatan Kota Agung, Lampung, menemukan tiga orang dengan hasil tes urine positif narkotika.

Dua laki-laki di antaranya diamankan setelah petugas mencurigai adanya dugaan transaksi narkotika di Taman Soekarno.

Razia yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) malam itu menyasar lima lokasi, mulai dari tempat karaoke keluarga, kedai kopi, kafe di kawasan pantai, hingga ruang publik. Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto menyebutkan, pemeriksaan dilakukan bersama personel TNI dan BNNK Tanggamus sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Razia ini merupakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan lokasi berkumpulnya masyarakat,” kata Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, Senin (26/10/2026) malam.

Temuan pertama diperoleh petugas saat memeriksa Caffe and Family Karaoke Blessing di Dusun Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan. Seorang perempuan berinisial RR diketahui memiliki hasil tes urine positif methamphetamine, zat yang terkandung dalam sabu-sabu.

RR selanjutnya diserahkan kepada BNNK Tanggamus untuk menjalani penanganan lebih lanjut melalui rehabilitasi secara mandiri. Agus menjelaskan, langkah tersebut diambil karena belum terdapat alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Petugas kemudian memeriksa Caffe and Family Aca Karaoke di Kelurahan Pasar Madang. Dari pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung, tidak ditemukan hasil positif narkotika.

Sementara itu, Kedai Kopi Mantap di Kelurahan Baros dalam keadaan tanpa pengunjung saat didatangi petugas.

Di sebuah kafe di kawasan pinggir pantai Dermaga Kota Agung, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan pemeriksaan di lokasi. Namun, beberapa orang kedapatan mengonsumsi minuman keras.

Temuan lain muncul saat petugas melakukan pemeriksaan di Taman Soekarno, pusat Kota Agung. Dua laki-laki berinisial DA dan YG diamankan karena dicurigai berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika.

Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif amphetamine, zat yang juga terkandung dalam ekstasi. Satresnarkoba Polres Tanggamus kemudian melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan tersebut.

Agus menyebutkan, total tiga orang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine dalam razia itu. Mereka terdiri atas satu perempuan dengan hasil positif methamphetamine dan dua laki-laki dengan hasil positif amphetamine.

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam transaksi atau peredaran narkotika. Dugaan terhadap DA dan YG masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Agus menggarisbawahi, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Tanggamus.

Ia meminta masyarakat menjauhi narkotika dan melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami juga meminta masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari