BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Walhi) Lampung meminta pemerintah menjadikan erupsi Gunung Anak Krakatau sebagai momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kesiapsiagaan bencana di kawasan pesisir Lampung.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dampak erupsi telah melampaui kawasan yang lebih luas serta terpantau menyebar bukan hanya di Lampung, tetapi juga di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bengkulu.
Di Lampung, Lampung Selatan, Bandar Lampung dan Tanggamus termasuk wilayah yang mendapat perhatian serius akibat paparan abu vulkanik. Dampaknya juga telah mengganggu kehidupan masyarakat secara luas, mulai dari paparan abu pada permukiman dan ruang publik, risiko gangguan kesehatan, pembatasan acara sekolah, hingga terganggunya transportasi udara.
Mitigasi yang baik bukan diukur dari seberapa cepat pemerintah bereaksi setelah abu turun, tetapi dari seberapa mampu negara mencegah masyarakat menjadi korban ketika ancaman datang.
"Erupsi Gunung Anak Krakatau bukan semata persoalan vulkanologi. Ini adalah persoalan keselamatan publik, kesehatan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, keterbukaan informasi, dan kemampuan negara melindungi masyarakat ketika risiko ekologis meluas melampaui batas administratif," kata Irfan, Selasa (8/9/2026).
Irfan menilai langkah Pemprov Lampung yang telah melakukan koordinasi, pembagian masker, penghentian sementara aktivitas sekolah di luar ruangan, pembelajaran daring, dan pembersihan abu merupakan tindakan yang diperlukan. Namun respons tersebut tidak boleh berhenti pada tindakan-tindakan darurat yang bersifat sesaat dan reaktif.
"Mitigasi tidak boleh baru terlihat setelah abu jatuh di permukiman, jalan tertutup debu vulkanik, sekolah harus dialihkan secara daring, atau aktivitas transportasi terganggu. Pemerintah harus membangun sistem perlindungan yang bekerja sebelum dampak semakin luas," ucapnya.
Walhi Lampung memastikan bahwa penanganan bencana tidak boleh memindahkan tanggung jawab negara kepada individu dengan sekadar meminta masyarakat berhati-hati.
Masyarakat tentu harus mengikuti informasi resmi, menggunakan masker ketika terdapat paparan abu, menghindari zona bahaya, dan mengikuti rekomendasi keselamatan.
"Tetapi kewaspadaan masyarakat harus dibarengi dengan kewajiban negara menyediakan informasi yang akurat, layanan kesehatan, alat pelindung, perlindungan sosial, sistem peringatan dini, logistik, dan mekanisme evakuasi yang benar-benar siap digunakan," tegasnya.
Walhi Lampung mendesak Pemprov Lampung, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh instansi terkait untuk segera memastikan perlindungan terhadap penghidupan masyarakat ikut menjadi bagian penanganan, terutama nelayan, petani, pelaku usaha kecil dan pekerja harian yang kehilangan atau harus membatasi aktivitas akibat abu vulkanik.
Sistem peringatan dini dan jalur evakuasi masyarakat pesisir dievaluasi kembali, termasuk memastikan sirene, informasi evakuasi, titik kumpul, serta kesiapan desa-desa pesisir tidak hanya tersedia secara administratif tetapi benar-benar berfungsi ketika dibutuhkan.
"Koordinasi Lampung–Banten dan pemerintah pusat diperkuat secara permanen, karena ancaman Gunung Anak Krakatau dan penyebaran material vulkaniknya tidak mengenal batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota," pungkasnya.