BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Tanggamus — Jalan Raden Intan di sekitar gerbang masuk SMK Negeri 1 Talang Padang, Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dikeluhkan warga karena kondisinya rusak, tergenang saat hujan dan berubah menjadi becek.
Kondisi tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang berarti, sehingga mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan terutama pelajar yang melintas setiap hari.
Ironisnya, kerusakan itu berada di kawasan yang bukan terpencil dan hanya beberapa meter. Namun, hingga kini persoalan tersebut dinilai seolah luput dari perhatian pemerintah pekon maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Keluhan warga tersebut mencuat karena setiap kali hujan turun, air menggenangi bagian jalan yang rusak. Kondisi semakin buruk ketika genangan bercampur tanah sehingga badan jalan menjadi becek dan tidak nyaman dilalui.
Adi (45), warga setempat, menilai kondisi jalan tersebut semestinya menjadi perhatian pemerintah karena digunakan masyarakat setiap hari.
Menurut dia, kerusakan jalan yang dibiarkan terlalu lama justru berpotensi semakin parah.
“Jalan ini bukan berada di tempat yang jauh atau terpencil. Setiap hari masyarakat lewat. Kalau hujan, kondisinya semakin becek dan tergenang,” ujar Adi, Minggu (4/10/2026).
Adi menginginkan pemerintah tidak menunggu kerusakan bertambah panjang sebelum melakukan perbaikan.
“Kalau memang hanya beberapa meter yang rusak, kenapa tidak segera diperbaiki? Jangan sampai menunggu rusak parah baru ditangani,” katanya.
Drainase Ikut Disorot
Selain badan jalan, warga juga menyoroti kondisi siring atau saluran drainase di lokasi tersebut.
Agus (39), warga lainnya menjelaskan, persoalan jalan dan drainase seharusnya dilihat sebagai satu kesatuan. Jika saluran air tidak mampu menampung maupun mengalirkan air hujan dengan baik, badan jalan akan terus menerima limpasan air.
Menurut Agus, pemerintah semestinya tidak hanya memperbaiki permukaan jalan, tetapi juga memastikan saluran air di sisi jalan berfungsi dengan baik.
“Kalau jalan diperbaiki tetapi air hujan masih tumpah ke badan jalan, kerusakan bisa terjadi lagi. Jadi siringnya juga harus dibenahi,” ungkap Agus.
Ia menginginkan pemerintah pekon maupun pemerintah kabupaten turun langsung melihat kondisi tersebut agar tidak hanya mengandalkan laporan dari meja kantor.
Ibu Rumah Tangga Keluhkan Akses Saat Hujan
Keluhan serupa disampaikan Erna (41), ibu rumah tangga yang menginginkan kondisi jalan tersebut mendapat perhatian karena jalan digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Erna, kondisi jalan yang becek dan tergenang ketika hujan membuat masyarakat harus lebih berhati-hati saat melintas.
“Kalau hujan, jalan menjadi becek dan tergenang. Masyarakat yang lewat tentu merasa tidak nyaman. Kami menginginkan pemerintah melihat langsung kondisi ini,” ujar Erna.
Erna menginginkan persoalan tersebut tidak dianggap sepele hanya karena panjang kerusakannya relatif pendek.
“Memang cuma beberapa meter, tetapi tetap mengganggu. Kalau bisa diperbaiki, kenapa harus dibiarkan bertahun-tahun?” katanya.
Bukan Jalan Terpencil
Warga menilai pemerintah tidak seharusnya menunggu kerusakan jalan menjadi semakin parah baru mengambil tindakan.
Apalagi, ruas Jalan Raden Intan tersebut bukan berada jauh di pelosok. Jalan itu berada di lingkungan masyarakat dan menjadi akses yang digunakan setiap hari.
Warga bahkan menyoroti aktivitas pemerintah pekon yang semestinya membuat kondisi tersebut mudah diketahui.
Menurut warga, ruas jalan tersebut juga menjadi akses yang dilalui Kepala Pekon Banding Agung dalam perjalanan dari rumah menuju kantor maupun sebaliknya.
“Jalan ini dilewati setiap hari. Kepala pekon juga melewati jalan ini karena menjadi akses pulang dan pergi dari rumah ke kantor,” ujar Pajri, warga lainnya.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan sederhana: kalau kerusakan jalan yang hanya beberapa meter dan berada di jalur aktivitas sehari-hari saja tidak segera tertangani, bagaimana pemerintah memastikan persoalan infrastruktur di wilayah yang lebih jauh dapat terpantau?
Siring Kecil, Air Tumpah ke Jalan
Warga juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi saluran drainase.
Siring yang dinilai kecil dan kurang dalam disebut membuat air hujan berpotensi meluber ke badan jalan.
Air yang terus mengalir atau menggenangi permukaan jalan dikhawatirkan mempercepat kerusakan.
Karena itu, warga meminta pemerintah tidak sekadar memperbaiki badan jalan, tetapi juga membenahi sistem drainasenya.
“Coba diperhatikan. Siring sekecil ini tidak ada anggaran untuk dibenahi? Bisa diturap atau diperdalam supaya air hujan tidak tumpah ke jalan yang mengakibatkan jalan menjadi rusak,” keluh Cecep, warga lainnya.
Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak
Warga menginginkan pemerintah pekon lebih responsif terhadap persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.
Masyarakat tidak meminta pembangunan daerah jalan dengan proyek besar. Yang dipersoalkan justru kerusakan sederhana yang menurut warga dapat ditangani apabila ada kemauan dan perhatian.
“Dikit kok, tidak banyak. Cuma beberapa meter,” kata Cecep.
Bagi masyarakat, ukuran kerusakan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikannya.
Jalan yang setiap hari digunakan warga tetap merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah. Ketika hujan turun dan jalan berubah menjadi genangan serta becek, masyarakatlah yang langsung merasakan dampaknya.
Karena itu, warga meminta agar pemerintah tidak menunggu keluhan menjadi viral di media sosial atau diberitakan media massa baru kemudian turun tangan.
"Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan hari ini justru dibiarkan menjadi kerusakan yang lebih besar di kemudian hari," kata Novi, warga setempat.
Bupati Diminta Turun Melihat Kondisi Lapangan
Sorotan warga juga diarahkan kepada Bupati Tanggamus.
Warga meminta Bupati tidak hanya mengandalkan laporan dari jajaran pemerintahan di bawahnya, tetapi sesekali turun langsung melihat kondisi infrastruktur di wilayah pekon.
Menurut warga, pemimpin daerah perlu mengetahui persoalan masyarakat secara langsung, termasuk kerusakan infrastruktur yang mungkin tidak seluruhnya masuk dalam laporan resmi.
“Mohon perhatian juga buat Bupati. Cobalah jalan-jalan di pekon sendiri, perhatikan setiap sudut, jalan dan kondisi masyarakat,” ujar Novi.
Warga juga mempertanyakan bagaimana mungkin persoalan jalan yang berada di lingkungan pemerintahan pekon dapat berlangsung lama tanpa solusi.
“Ini jalan dekat rumah Bupati. Masa tidak ada laporan dari pekon sendiri?” keluhnya.
Pernyataan tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga yang menginginkan jalur komunikasi antara masyarakat, pemerintah pekon dan pemerintah kabupaten berjalan lebih efektif.
Beberapa Meter, Mengapa Sulit Ditangani?
Persoalan jalan tersebut pada akhirnya menjadi cermin bagaimana pemerintah merespons keluhan masyarakat.
Sebab, yang diminta warga bukan pembangunan daerah jalan baru yang panjang dan membutuhkan anggaran besar. Warga hanya meminta kerusakan beberapa meter diperhatikan dan diperbaiki, sekaligus saluran air dibenahi agar tidak kembali merusak jalan.
Jika memang terdapat kendala anggaran, warga menginginkan pemerintah menjelaskan secara terbuka. Jika masuk kewenangan pekon, masyarakat menginginkan pemerintah pekon segera mengambil langkah. Jika menjadi kewenangan kabupaten, OPD terkait diharapkan segera melakukan pengecekan.
Yang tidak diinginkan masyarakat adalah saling menunggu dan saling melempar kewenangan sementara kerusakan terus dibiarkan.
Warga juga mengingatkan masih banyak infrastruktur di wilayah pelosok Tanggamus yang membutuhkan perhatian.
“Kalau di kampung sendiri saja tidak diperhatikan, bagaimana dengan yang di Umbulan sana?” ujar warga lainnya
Kini, warga menunggu tindakan nyata pemerintah.
Bukan sekadar janji, bukan sekadar pengecekan, dan bukan pula menunggu persoalan tersebut kembali ramai diberitakan.
Sebab bagi warga, jalan beberapa meter tetap penting. Jalan yang rusak, tergenang dan becek setiap kali hujan tetap menjadi bagian dari pelayanan publik yang seharusnya mendapat perhatian pemerintah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Pekon Banding Agung maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengenai kondisi jalan dan drainase tersebut. (*)