Wednesday, 14 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Arinal Djunaidi Kembali Disidang, Budhi Darmawan dan Aliza Gunado Disiapkan Jadi Saksi

14 October 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Arinal Djunaidi Kembali Disidang, Budhi Darmawan dan Aliza Gunado Disiapkan Jadi Saksi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES), atas terdakwa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/10/2026).

Pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) masih menjadi agenda persidangan kali ini dengan menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang Bagir Manan kantor PN Tipikor Tanjungkarang, pukul 10.55 WIB, beberapa saksi telah hadir, seperti mantan Komisaris Utama PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Budhi Darmawan, mantan Direktur Bisnis PT LJU Aliza Gunado, Indah, Adelia, Andi Jauhari, Ari Sarjono, Mertadinata, dan Antonius Widi.

Sementara terdakwa Arinal Djunaidi tiba di kantor PN setempat tepat pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju batik coklat berpeci serta rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol. Arinal turun dari mobil tahanan pengadilan jenis barracuda berwarna hijau dan berjalan menuju ruang transit tahanan sambil dikawal beberapa petugas pengamanan.

Pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim menjadwalkan sidang hari ini dimulai pukul 10.00 WIB mengingat bayaknya saksi yang akan menyampaikan keterangan. Namun hingga pukul 11.11 WIB sidang belum juga dimulai lantaran para hakim belum hadir. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari