BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Proses revitalisasi gedung SDN Sukaraja, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, membuat 46 siswa harus menjalani aktivitas belajar mengajar (KBM) di lokasi berbeda. Sebanyak 23 siswa belajar di Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sementara siswa lainnya menempati rumah salah seorang guru.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat. Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, turun langsung meninjau pelaksanaan pembelajaran di lokasi sementara pada Rabu (14/10/2026) untuk memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan selama sekolah diperbaiki.
Tati mengungkapkan, pemanfaatan gedung KDKMP di Pekon Sukaraja dapat terlaksana berkat dukungan jajaran Kodim 0422/Lampung Barat yang memberikan izin penggunaan bangunan tersebut sebagai tempat belajar sementara.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kodim, khususnya Pak Dandim yang telah memberikan ruang atau tempat bagi anak-anak untuk belajar sementara selama proses revitalisasi,” ujar Tati.
Menurutnya, penyediaan tempat belajar alternatif sangat membantu sekolah agar siswa tetap mendapatkan pembelajaran tanpa harus menunggu hingga perbaikan gedung selesai. Ia menekankan, revitalisasi sarana pendidikan tidak boleh menyebabkan aktivitas belajar mengajar terhenti.
“Alhamdulillah, sudah ada ruang di KDKMP yang bisa dimanfaatkan. Ini sangat membantu selama proses revitalisasi, sehingga anak-anak tetap bisa bersekolah dan menerima pembelajaran,” katanya.
Dengan jumlah 46 siswa dari kelas I hingga kelas VI, pihak sekolah membagi aktivitas pembelajaran ke dalam dua lokasi. Sebagian siswa menggunakan gedung KDKMP, sedangkan kelompok lainnya belajar di rumah guru yang memiliki ruangan cukup luas untuk menunjang aktivitas pendidikan.
Pengaturan tersebut menuntut koordinasi pihak sekolah agar penyampaian materi, pendampingan guru, dan jadwal pembelajaran tetap berjalan dengan baik. Selain memastikan siswa tidak tertinggal pelajaran, kondisi tempat belajar sementara juga perlu mendukung keamanan dan kenyamanan selama aktivitas berlangsung.
Revitalisasi SDN Sukaraja diperkirakan berlangsung selama 90 hari kerja atau sekitar tiga bulan. Selama periode tersebut, Disdikbud memiliki harapan seluruh siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran secara optimal hingga gedung sekolah kembali siap digunakan.
Tati juga menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah dan pihak terkait untuk mengantisipasi kendala selama pembangunan daerah. Ia memiliki harapan revitalisasi dapat diselesaikan sesuai perencanaan sehingga siswa nantinya bisa kembali belajar di lingkungan sekolah dengan fasilitas yang lebih baik.
Pemanfaatan gedung KDKMP dan rumah guru menjadi solusi sementara agar pelayanan pendidikan di SDN Sukaraja tetap berlangsung di tengah perbaikan infrastruktur. Disdikbud Lampung Barat memiliki harapan proses revitalisasi berjalan lancar tanpa mengabaikan hak belajar serta keselamatan para siswa.