Thursday, 17 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem sore Ini, Ini Wilayah Terdampak

17 September 2026 21:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem sore Ini, Ini Wilayah Terdampak
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Lampung pada Kamis, 17 September 2026.

Masyarakat di beberapa kabupaten diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir serta angin kencang.

Koordinator Data dan Informasi BMKG Lampung, Rudi Harianto, menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem di Lampung ini diperkirakan mulai terjadi pada pukul 16.00 WIB dan berpotensi berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.

"Kondisi cuaca Lampung ini diprakirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi," ujar Rudi Harianto.

Berdasarkan data BMKG Lampung, wilayah yang berpotensi terdampak langsung mulai pukul 16.00 WIB meliputi;

Kabupaten Lampung Barat: Batu Brak, Batu Ketulis, Bandar Negeri Suoh, dan sekitarnya.

Selain wilayah utama tersebut, potensi cuaca ekstrem ini diperkirakan dapat meluas ke beberapa wilayah lain, di antaranya:

Kabupaten Lampung Barat: Balik Bukit, Belalau, Way Tenong, Sekincau, Suoh, Sukau, Gedung Surian, dan Air Hitam.

Kabupaten Tanggamus: Ulu Belu dan Bandar Negeri Semuong.

Kabupaten Way Kanan: Bahuga, Pakuan Ratu, Negara Batin, Buay Bahuga, dan Bumi Agung.

Kabupaten Pesisir Barat: Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Karya Penggawa, Way Krui, Krui Selatan, Ngambur, dan sekitarnya.

BMKG Lampung menghimbau para pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di luar ruangan untuk mewaspadai potensi jalan licin, pohon tumbang, serta genangan air selama periode waktu tersebut. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari