Sunday, 06 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Debu Erupsi Anak Krakatau Kepung Tanggamus, Sekolah di 7 Kecamatan Belajar dari Rumah

06 September 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Debu Erupsi Anak Krakatau Kepung Tanggamus, Sekolah di 7 Kecamatan Belajar dari Rumah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Tanggamus — Ketika debu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai mengepung permukiman dan mengancam aktivitas warga, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memilih tidak berjudi dengan keselamatan anak-anak.

acara belajar mengajar (KBM) tatap muka di tujuh kecamatan terdampak dialihkan ke rumah selama dua hari, Senin–Selasa, 7–8 September 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan akibat paparan debu erupsi.

Keputusan tersebut menjadi respons Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap kondisi lingkungan yang dinilai membutuhkan kewaspadaan. Debu vulkanik yang terbawa angin dapat menyebar ke berbagai wilayah dan masuk ke lingkungan permukiman maupun fasilitas pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus mengambil langkah tersebut setelah berkoordinasi dan melaporkan kondisi yang terjadi kepada Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi. 

Bupati menyetujui kebijakan itu sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah untuk mengurangi risiko paparan debu vulkanik terhadap peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Viktor Libradi memastikan kebijakan KBM dari rumah diberlakukan pada satuan pendidikan di tujuh kecamatan, yakni Cukuhbalak, Pematangsawa, Kelumbayan, Semaka, Kotaagung Pusat, Kotaagung Timur, dan Kotaagung Barat.

"Pengalihan pembelajaran ini bukan berarti peserta didik diliburkan. Selama dua hari, proses belajar tetap berlangsung dari rumah masing-masing dengan metode yang disesuaikan oleh satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan debu vulkanik," kata Viktor Libradi, Minggu (6/9/2026).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi udara, arah sebaran debu, serta potensi dampaknya terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

"Kami tidak ingin mengambil risiko dengan tetap memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kondisi lingkungan belum sepenuhnya aman. Pengalihan KBM ke rumah merupakan langkah sementara dan terukur agar acara pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Menurut Viktor, kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan yang berada di wilayah tujuh kecamatan terdampak, dengan teknis pelaksanaan disesuaikan kemampuan dan kondisi masing-masing sekolah.

"Setiap sekolah dapat menyesuaikan metode pembelajaran, baik melalui penugasan, komunikasi daring, maupun cara lain yang memungkinkan. Yang terpenting, peserta didik tetap mendapatkan materi pembelajaran dan guru tetap melakukan pendampingan," katanya.

Ia menuturkan lebih lanjut, guru tetap berkewajiban memberikan materi dan pendampingan kepada peserta didik, sementara orangtua diharapkan membantu memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah.

"Kami meminta kepala sekolah segera menyampaikan informasi ini kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orangtua. Koordinasi harus terus dilakukan agar pelaksanaan pembelajaran berjalan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.

Viktor menggarisbawahi, sekolah tidak diperkenankan menganggap kebijakan tersebut sebagai masa libur. Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada lokasi dan pola pembelajaran, sedangkan kewajiban belajar tetap berjalan.

"Saya tegaskan kembali, ini bukan libur sekolah. Anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan sekolah tetap bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran berlangsung. Hanya saja, untuk sementara acara dilakukan dari rumah demi mengurangi risiko paparan debu vulkanik," tegasnya.

Ia juga meminta kepala sekolah memastikan seluruh informasi diterima secara utuh oleh orangtua dan peserta didik.

"Jangan sampai ada informasi yang terputus atau berbeda-beda. Kepala sekolah harus memastikan semua pihak memahami bahwa kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7–8 September 2026, sambil menunggu perkembangan kondisi lingkungan," jelas Viktor.

Viktor juga menghimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama debu vulkanik masih berpotensi menyebar.

"Kami menghimbau orangtua untuk mengawasi anak-anak selama berada di rumah. Jangan biarkan anak bermain di luar ruangan apabila debu masih terlihat atau kualitas udara belum membaik," katanya.

"Apabila harus keluar rumah, gunakan masker dan perhatikan kondisi kesehatan anak. Jika muncul keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya, segera periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat," lanjutnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak membersihkan debu vulkanik secara sembarangan dengan cara yang dapat membuat partikel kembali beterbangan.

"Debu yang menempel di lingkungan sebaiknya dibersihkan secara hati-hati. Gunakan masker saat membersihkan dan hindari menyapu kering karena dapat membuat debu kembali menyebar ke udara," ujar Viktor.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus itu menuturkan lebih lanjut, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dinas kesehatan, serta pihak terkait lainnya. Apabila ada perkembangan baru, informasi akan segera disampaikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat," katanya.

Viktor menginginkan seluruh pihak dapat mendukung kebijakan tersebut dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Kami meminta masyarakat tetap tenang, tetapi tidak lengah. Ikuti informasi resmi dari pemerintah dan jangan mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan jadwal sekolah dan kondisi erupsi," pungkasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggarisbawahi bahwa pengalihan KBM tidak sama dengan meliburkan peserta didik.

acara pendidikan tetap berjalan. Hanya tempat pembelajarannya yang sementara dipindahkan dari ruang kelas ke rumah.

Guru tetap diharapkan memberikan materi dan pendampingan kepada peserta didik dengan metode yang disesuaikan. Sekolah juga diminta memastikan komunikasi antara guru, peserta didik, dan orangtua tetap berjalan selama kebijakan tersebut diberlakukan.

Kepala satuan pendidikan diminta segera menyampaikan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orangtua.

Langkah itu penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan, terutama mengenai status acara pembelajaran selama 7–8 September 2026.

Peserta didik tetap memiliki kewajiban mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai arahan sekolah.

Anak-anak menjadi perhatian utama

Pengalihan pembelajaran dilakukan bukan tanpa alasan.

Debu vulkanik dapat terbawa angin dan menyebar hingga kawasan yang jauh dari sumber erupsi. Partikel tersebut kemudian dapat menempel pada atap rumah, halaman, jalan, kendaraan, maupun fasilitas umum.

Lingkungan sekolah yang berada di wilayah terdampak juga tidak luput dari kemungkinan paparan.

Dalam kondisi seperti itu, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Aktivitas di luar ruangan berpotensi meningkatkan paparan debu, terlebih ketika kondisi udara belum sepenuhnya kembali normal.

Karena itu, pemerintah daerah memilih mengurangi aktivitas anak di lingkungan luar sekolah sebagai langkah pencegahan.

Prinsipnya sederhana: risiko terhadap kesehatan lebih baik dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Orangtua diminta mengawasi anak

Selama KBM berlangsung dari rumah, peran orangtua menjadi semakin penting.

Orangtua diminta memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran dan tidak menggunakan kebijakan tersebut sebagai alasan untuk beraktivitas di luar rumah.

Anak-anak juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama debu vulkanik masih dirasakan.

Apabila kondisi mengharuskan keluar rumah, penggunaan masker dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan partikel debu.

Orangtua juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan anak, terutama apabila setelah terpapar debu muncul keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya.

Jika keluhan dirasakan mengganggu atau memburuk, masyarakat diminta segera mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Sekolah diminta terus memantau kondisi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus meminta kepala sekolah tidak hanya menjalankan kebijakan pengalihan KBM, tetapi juga terus memantau perkembangan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait perlu dilakukan apabila terjadi perubahan kondisi yang signifikan.

Kepala sekolah juga diingatkan agar tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri yang bertentangan dengan arahan pemerintah daerah.

Hal itu diperlukan agar kebijakan penanganan dampak debu vulkanik berjalan seragam dan tidak menimbulkan kebingungan bagi peserta didik maupun orangtua.

Keselamatan menjadi prioritas

Kebijakan mengalihkan KBM ke rumah merupakan bentuk langkah antisipatif Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pemerintah tidak menghentikan proses pendidikan. Pemerintah hanya mengubah pola pelaksanaannya untuk sementara waktu.

Dalam situasi ketika debu vulkanik masih berpotensi memengaruhi lingkungan, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama.

Sekolah boleh kosong selama dua hari, tetapi pendidikan tidak boleh berhenti.

Guru tetap mengajar. Peserta didik tetap belajar. Orangtua ikut mendampingi. Semua dilakukan dari tempat yang dinilai lebih aman selama kondisi lingkungan masih membutuhkan kewaspadaan.

Kebijakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa aktivitas gunung api tidak hanya berkaitan dengan kawasan di sekitar gunung. Dampaknya dapat merembet ke wilayah yang lebih luas melalui sebaran material vulkanik yang terbawa angin.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh keberadaan debu vulkanik.

Jangan panik, tetapi jangan lengah

Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta instansi terkait mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap wilayah Tanggamus.

Orangtua juga diminta memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman selama kebijakan KBM dari rumah berlangsung.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi kebijakan tersebut pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026.

Tujuannya bukan membuat acara pendidikan terhenti, melainkan memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik.

Sebab, ketika alam sedang menunjukkan aktivitasnya, keselamatan anak-anak tidak boleh menunggu.

Jangan panik, tetapi jangan lengah. Kurangi aktivitas di luar rumah, gunakan masker saat diperlukan, jaga kebersihan lingkungan dari debu vulkanik, dan segera mencari pertolongan medis apabila muncul gangguan kesehatan.

Sekolah mungkin sementara kosong. Namun, pendidikan tetap berjalan. Yang paling penting, anak-anak Tanggamus tetap aman, sehat, dan terlindungi. (*) 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari