Tuesday, 15 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

‎Dinas PU Bandar Lampung Bangun Jalan Perumahan Swasta Pakai APBD Senilai Rp267 Juta

14 September 2026 23:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
‎Dinas PU Bandar Lampung Bangun Jalan Perumahan Swasta Pakai APBD Senilai Rp267 Juta
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎infrastruktur dan pengembangan jalan di lingkungan perumahan swasta Magnolia Town House, Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan warga.

‎Pasalnya, fasilitas jalan yang disebut dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Bandar Lampung pada akhir 2024 itu berada di dalam kawasan perumahan elit milik swasta.

‎Selain itu, jalan tersebut merupakan akses buntu serta dikelilingi tembok bata setinggi kurang lebih dua meter serta disebut belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

‎Sorotan tersebut disampaikan warga setempat, Feri Indrawan, yang mempertanyakan dasar penganggaran infrastruktur dan pengembangan jalan tersebut. Ia bahkan telah melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan APBD itu kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Kamis (10/9/2026).

‎Dalam laporannya, Feri menyebut infrastruktur dan pengembangan jalan di kawasan Magnolia Town House menelan anggaran sekitar Rp267 juta.

‎Namun, ia mempertanyakan mengapa anggaran daerah justru digunakan untuk membangun jalan di kawasan perumahan swasta, sementara Jalan Mayor Salim Batubara yang menjadi akses masyarakat umum masih mengalami kerusakan.

‎“Sebagai warga Jalan Mayor Salim Batubara, saya prihatin. Kok ada perumahan yang masih milik swasta dan jalannya buntu, malah dianggarkan APBD. Sementara jalan masyarakat masih banyak yang berlubang,” kata Feri, Senin (14/9/2026).

‎Menurutnya, pemerintah daerah semestinya memiliki skala prioritas dalam mengalokasikan anggaran, terutama untuk infrastruktur yang benar-benar digunakan dan dibutuhkan masyarakat luas.

‎Ia juga mempertanyakan status jalan tersebut karena informasi yang diterimanya menyebut fasilitas jalan di kawasan perumahan Magnolia Town House belum diserahterimakan kepada Pemkot Bandar Lampung.

‎“Kalau memang belum diserahkan ke pemerintah, kenapa infrastruktur dan pengembangan jalannya menggunakan APBD? Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.

‎Kejanggalan lain muncul dari sisi perencanaan infrastruktur dan pengembangan. Camat Telukbetung Utara, Zolahuddin, menyampaikan dirinya baru menjabat sebagai Camat Telukbetung Utara baru sekitar sembilan bulan. Selama menjabat, ia mengaku belum pernah bertemu atau berkoordinasi dengan pihak pengembang perumahan tersebut.

‎“Sejauh ini saya kurang mengetahui apakah jalan itu dibangun oleh PU ataupun dengan swasta,” kata Zolahuddin.

‎Namun, setelah melakukan pengecekan terhadap usulan Musyawarah Perencanaan infrastruktur dan pengembangan (Musrenbang) tahun 2025, Zolahuddin menyebut tidak menemukan adanya usulan infrastruktur dan pengembangan jalan di lokasi tersebut.

‎“Yang saya ketahui, saya sudah cek di usulan Musrenbang 2025, itu tidak ada usulan yang diajukan melalui Musrenbang. Artinya tidak ada usulan dari bawah ataupun dari masyarakat yang mengusulkan tempat tersebut,” jelasnya.

‎Saat ditanya apakah infrastruktur dan pengembangan jalan di kawasan perumahan tersebut pernah diusulkan melalui Musrenbang, ia kembali menggarisbawahi bahwa usulan tersebut tidak tercatat.

‎“Enggak ada, dari Musrenbang situ enggak ada,” ujarnya.

‎Selain persoalan infrastruktur dan pengembangan jalan, Zolahuddin juga mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai perizinan perumahan tersebut di lingkungan kecamatan.

‎“Selama saya menjabat, mereka belum pernah ketemu dan belum pernah mengurus izin ke saya. Mungkin sudah ada, tapi selama saya belum pernah,” katanya.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedy Sutioso, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait infrastruktur dan pengembangan jalan tersebut.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari