Thursday, 22 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Diskon PKB Tinggal Hitungan Hari, Samsat Rajabasa Temukan Warga Belum Sadar Pentingnya Taat Pajak

22 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Diskon PKB Tinggal Hitungan Hari, Samsat Rajabasa Temukan Warga Belum Sadar Pentingnya Taat Pajak
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

- Program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung akan berakhir pada 31 Oktober 2026.

Menjelang batas akhir tersebut, UPTD Wilayah I Bandar Lampung atau Samsat Rajabasa menggencarkan sosialisasi kepada pengguna jalan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan membayar pajak dengan keringanan.

Sosialisasi dilakukan melalui razia kendaraan pada Kamis pagi, 22 Oktober 2026, di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda, Bandar Lampung.

acara ini melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Samsat Rajabasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung, dan Jasa Raharja wilayah Lampung.

Kepala UPTD Wilayah I Bandar Lampung Ahmad Barden Mogni menjelaskan, acara tersebut tidak semata-mata untuk memeriksa kepatuhan pengendara, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Ini salah satu bentuk apresiasi kami kepada masyarakat. Kami melakukan razia sekaligus sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor kepada pengguna jalan,” ujarnya.

Barden menyebut, acara serupa telah digelar sebanyak empat kali dengan dukungan Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Dari rangkaian acara tersebut, petugas masih menemukan masyarakat yang belum memiliki kesadaran memadai mengenai pentingnya membayar pajak.

Karena itu, petugas turut menjelaskan bahwa penerimaan pajak berperan dalam mendukung pembangunan daerah daerah, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, bangunan publik, hingga layanan kesehatan.

Menurut Barden, edukasi tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah di Lampung.

“Setiap acara pembangunan daerah di Provinsi Lampung, baik di tingkat kabupaten maupun kota, termasuk Bandar Lampung, didukung dari hasil pajak,” jelasnya.

Di sisi lain, Samsat Rajabasa belum membeberkan angka pasti peningkatan pembayaran PKB selama pelaksanaan program keringanan.

Barden menjelaskan, indikasi kenaikan sudah terlihat, tetapi data tersebut masih dalam proses pendataan dan kajian lebih lanjut.

“Untuk tren peningkatannya sebenarnya sudah terlihat, tetapi saat ini sedang dikaji dan didata lebih lanjut. Nanti akan kami informasikan kembali hasilnya,” katanya.

Dalam acara tersebut, petugas tidak menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi.

Pengendara yang belum membayar pajak hanya menyampaikan pernyataan kesediaan untuk melakukan pembayaran kemudian.

Sementara itu, pengendara yang telah tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak mendapat apresiasi berupa gula, minyak goreng, serta suvenir lainnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari