BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Penemuan jasad bayi perempuan di aliran Sungai Terusan, Kabupaten Lampung Utara, mengungkap sebagian temuan yang kini didalami kepolisian. Selain kondisi jasad yang telah membusuk, petugas juga menemukan beberapa luka pada tubuh bayi tersebut.
Jasad bayi itu ditemukan seorang buruh harian lepas bernama Muhayat di bawah jembatan yang menghubungkan wilayah Desa Bumi Jaya dan Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Timur, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel menjelaskan, penemuan bermula saat Muhayat bersama rekan-rekannya hendak mandi di sungai setelah selesai bekerja mencabut singkong. Mereka terkejut ketika melihat jasad bayi mengambang di aliran sungai, lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
“Warga kemudian berdatangan ke lokasi dan salah seorang melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat kepolisian 110,” kata Ivan, Kamis (15/10/2026).
Menerima laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas Unit Identifikasi, piket Satreskrim, dan anggota Pamapta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sebagian saksi. Dari pemeriksaan awal, bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 55 sentimeter. Tali pusar dan ari-ari masih melekat pada tubuhnya.
Polisi juga menemukan luka di bagian bawah ketiak kiri, memar pada wajah sebelah kanan, serta luka robek di bagian pinggang. Kondisi jasad telah membusuk dan ditemukan belatung. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan. Namun, penyebab kematiannya belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ivan menyebutkan, jasad ditemukan sekitar 300 meter dari permukiman warga. Saat kejadian, aliran sungai dilaporkan tidak mengalir akibat rendahnya debit air pada musim kemarau. Polisi juga tidak menemukan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Petugas mengamankan sebuah kantong plastik merah yang diduga digunakan untuk membungkus jasad bayi tersebut.
Saat ini, jasad bayi perempuan itu berada di kamar jenazah RSUD Mayjen HM Ryacudu, Kotabumi. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap identitas bayi, menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab, serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan unsur tindak pidana dalam pembuangan bayi,” ujarnya.