Tuesday, 13 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Jihan: Hutan Lampung Harus Lestari dan Mampu Sejahterakan Masyarakat

13 October 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Jihan: Hutan Lampung Harus Lestari dan Mampu Sejahterakan Masyarakat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Wakil Gubernur, Jihan Nurlela, mendorong penguatan tata kelola kehutanan yang terintegrasi, berintegritas, dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat memberikan arahan dalam aktivitas Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan, di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).

Dalam arahannya, Wagub Jihan menuturkan bahwa pengelolaan hutan tidak cukup hanya berfokus pada penjagaan kawasan, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya.

Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, khususnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan, harus memahami secara menyeluruh kondisi wilayah kerjanya, mulai dari peta kerawanan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan, kebutuhan rehabilitasi, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan.

"Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan," ujar Wagub.

Ia meminta setiap KPH memiliki pemahaman yang kuat mengenai potensi dan persoalan di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut harus diikuti dengan langkah nyata, termasuk pendampingan masyarakat, pengembangan komoditas unggulan, penguatan kualitas produk, serta kepastian pasar dan rantai pasok.

Wagub Jihan juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja sektor kehutanan di Provinsi Lampung. Ia menyebutkan bahwa kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) yang pada 2015 tercatat sekitar 0,37 persen, menurun menjadi sekitar 0,303 persen pada 2024.

"Kondisi tersebut perlu dikaji bersama untuk mengetahui faktor penyebabnya sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar potensi kehutanan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal, tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan," katanya.

Wagub Jihan juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah kejadian, tetapi harus lebih mengutamakan upaya pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor.

Ia memiliki harapan penguatan sarana, prasarana, dan personel pengamanan hutan dapat terus dilakukan untuk mendukung tugas jajaran kehutanan di lapangan.

Wagub Jihan mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang membiarkan atau melindungi aktivitas perambahan hutan. Aparatur kehutanan memiliki tanggung jawab besar karena kelestarian hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

"Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi," kata Wagub Jihan.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga mendorong penerapan konsep pengelolaan hutan berbasis ekonomi melalui pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH.

Upaya tersebut diharapkan mampu menghubungkan potensi kawasan, pemberdayaan masyarakat, pengolahan hasil, dan akses pasar dalam satu ekosistem usaha yang berkelanjutan.

"Penetapan komoditas unggulan tidak boleh berhenti pada tahap identifikasi potensi. Setiap komoditas harus dikembangkan secara serius, mulai dari proses produksi, peningkatan kualitas, keberlanjutan pasokan, hingga kepastian pembeli," tuturnya.

Wagub Jihan mengapresiasi gagasan pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang diadakan secara bertahap, mulai dari penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi, hingga menuju kemandirian pada 2033.

"Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama," ungkapnya.

Ia meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan untuk bekerja secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Sinergi antarpersonel dan antarunit menjadi kunci agar upaya perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, serta pengembangan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari