Monday, 26 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kecelakaan di Lampung Telan Kerugian Rp9,81 Miliar

26 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Kecelakaan di Lampung Telan Kerugian Rp9,81 Miliar
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung mencapai sekitar Rp9,81 miliar sepanjang Januari hingga September 2026. Dalam periode sembilan bulan tersebut, tercatat 3.256 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 464 orang meninggal dunia.

Data itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, saat membacakan amanat Kapolda Lampung dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026 di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).

Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut mengakibatkan 1.845 orang mengalami luka berat dan 2.699 orang luka ringan. Kepolisian juga mencatat 2.733 pelanggaran lalu lintas yang didominasi kendaraan roda dua.

Tingginya angka kecelakaan dan besarnya kerugian materiil menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 itu melibatkan 707 personel Polda Lampung dan jajaran.

Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, pendekatan persuasif, serta tindakan humanis. Upaya itu juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran sesuai ketentuan.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menuturkan Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

“Melalui operasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berkendara, karena kepatuhan terhadap aturan dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Agustina.

Ia menghimbau pengendara sepeda motor menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk keselamatan. Masyarakat juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Menurut Agustina, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.

“Harapan kami, masyarakat semakin tertib berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kota Bandar Lampung,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari