BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan melakukan penataan bagi para pedagang yang memanfaatkan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di sekitar Pasar Pasir Gintung, Selasa, 13 Oktober 2026.
Penataan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan infrastruktur dan pengembangan (Asisten II) Sekretariat Kota Bandar Lampung Eka Apriana.
Langkah ni dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurangi penyempitan ruas akibat aktivitas perdagangan, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perdagangan bergerak bersama tim gabungan lintas instansi, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, hingga jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sinergi lintas sektoral ini dihadirkan guna memastikan acara penataan berjalan kondusif, sehingga aktivitas perekonomian warga tetap berdenyut tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Erwin, menyampaikan bahwa penataan tersebut berfokus pada terciptanya kawasan perdagangan yang lebih rapi, aman, dan teratur.
"Penataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, tetapi agar acara jual beli bisa berjalan lebih tertib. Kami ingin pembeli merasa nyaman saat bertransaksi, memiliki ruang gerak yang cukup, dan tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang melintas," ujar Erwin.
Ia menjelaskan, penggunaan badan jalan untuk lapak berdagang berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk.
Selain menghambat laju kendaraan, kondisi tersebut juga dapat mengurangi kenyamanan pembeli saat memilih barang belanjaan.
Erwin menggarisbawahi, penataan kawasan Pasar Pasir Gintung ini diadakan sesuai dengan arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang menginginkan pasar tradisional tetap bersih dan tertata.
Ia pun bersyukur seluruh tahapan penataan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib. Hal ini tak lepas dari langkah sosialisasi dan komunikasi yang telah dibangun bersama para pedagang sebelum acara diadakan.
Melalui upaya penataan ini, Pemkot Bandar Lampung menginginkan kawasan Pasar Pasir Gintung semakin nyaman dikunjungi masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di sepanjang Jalan Imam Bonjol.
Erwin juga mengajak para pedagang untuk bersama-sama merawat ketertiban dengan tidak menggelar dagangan di atas badan jalan.
Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan pedagang menjadi kunci utama menciptakan pasar yang ramai, aman, dan bersih. (*)