Tuesday, 29 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Layanan Adminduk Metro Diminta Cepat dan Transparan

29 September 2026 21:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Layanan Adminduk Metro Diminta Cepat dan Transparan
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Setiap warga harus memperoleh layanan tanpa dipersulit, tanpa diskriminasi, serta tanpa pungutan biaya.

Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto, mengungkapkan, keberadaan dokumen kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai kebutuhan masyarakat. 

KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, maupun Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi dokumen yang diperlukan warga untuk mengakses beberapa pelayanan, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan perbankan.

Karena itu, ia meminta jajaran Pemerintah Kota Metro tidak memandang pelayanan Adminduk hanya sebagai aktivitas administratif.

"Administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi merupakan dasar dari seluruh pelayanan. Karena itu, pelayanan Adminduk tidak boleh main-main, tidak boleh lambat, tidak boleh dipersulit, dan tidak boleh diskriminatif," kata Ahmad.

Ia secara khusus mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk memberikan pelayanan yang sederhana dan memiliki kepastian waktu.

Menurut Ahmad, digitalisasi pelayanan harus mampu mengurangi tahapan yang tidak diperlukan sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih praktis.

"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Permudah akses warga yang akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan dan optimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan dapat dilakukan secara daring, transparan, dan selesai tepat waktu," ujarnya.

Ahmad menekankan seluruh pelayanan Adminduk di Kota Metro tidak dipungut biaya.

Ia meminta tidak ada pegawai yang memanfaatkan pelayanan kependudukan untuk kepentingan pribadi, termasuk menjadi perantara atau meminta imbalan kepada masyarakat.

"Jangan ada oknum pegawai, baik di dinas, kecamatan maupun kelurahan, yang mencoba menjadi calo atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun," tandasnya.

Pemkot Metro, lanjut Ahmad, tidak akan menoleransi aparatur yang terbukti melakukan pungutan dalam proses pelayanan.

"Laporkan apabila warga menemukan adanya dugaan pungutan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan," imbuhnya.

Ia juga turut mengingatkan warga agar tidak mengabaikan kondisi dokumen kependudukan. Setiap perubahan data dalam keluarga perlu segera diperbarui agar dokumen yang dimiliki tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Jika ada perubahan data dalam dokumen kependudukan, segera diperbaharui," ujarnya.

Ahmad juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Metro beserta keluarganya menjadi contoh dalam penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Seluruh ASN Pemerintah Kota Metro beserta keluarganya saya minta menjadi role model dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital di handphone masing-masing," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari