Tuesday, 13 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

NasDem Instruksikan Fraksi DPRD se-Lampung Perketat Pengawasan BBM Subsidi

13 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
NasDem Instruksikan Fraksi DPRD se-Lampung Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Partai NasDem Lampung mengintruksikan seluruh anggota Fraksi NasDem di DPRD Provinsi Lampung dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang berhak.

‎‎Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris DPW Nasdem Lampung , Fauzan Sibron, sebagai respons terhadap persoalan distribusi BBM bersubsidi yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran yang berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi.

‎‎Fauzan menyebutkan, BBM bersubsidi merupakan instrumen kebijakan negara untuk membantu masyarakat dan mendukung aktivitas sektor ekonomi yang membutuhkan. Oleh karena itu, distribusinya harus dikelola secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎‎"Kami meminta seluruh anggota Fraksi NasDem di Lampung menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, komunikasi dengan pihak Pertamina, maupun mendorong pengawasan bersama instansi terkait," kata dia, Selasa (13/10/2026).

‎‎Menurutnya, koordinasi juga perlu dilakukan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

‎‎Fauzan menggarisbawahi bahwa pengawasan harus diarahkan pada berbagai potensi penyimpangan, mulai dari penyalahgunaan distribusi, pembelian yang tidak sesuai ketentuan, praktik penimbunan, hingga dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak semestinya.

‎‎"Setiap temuan di lapangan harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengawasan dapat berjalan secara objektif dan tidak hanya didasarkan pada asumsi atau informasi yang belum terverifikasi," tambahnya.

‎‎Menurut Fauzan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam distribusi maupun penggunaannya harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

‎‎Ia juga menilai pengawasan perlu dilakukan secara konsisten dari hulu hingga hilir, mulai dari proses distribusi, penyaluran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga penggunaan oleh konsumen akhir.

‎‎“Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu rakyat justru tidak sampai kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan harus diperkuat, penyimpangan harus ditindak sesuai hukum, dan penyaluran BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Fauzan.

‎‎Ia menginginkan seluruh anggota Fraksi NasDem di Lampung dapat berperan aktif menyerap laporan masyarakat, mengawal tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan, serta mendorong perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

‎‎Fauzan menuturkan lebih lanjut, Partai NasDem Lampung berkomitmen mendorong tata kelola subsidi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Lampung. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari