Thursday, 10 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Nekat! Pria di Lampung Tengah Panjat Tower BTS untuk Curi Kabel

10 September 2026 10:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Nekat! Pria di Lampung Tengah Panjat Tower BTS untuk Curi Kabel
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(26), warga Kampung Kecubung, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Pria tersebut memanjat Tower BTS GNS077 milik PT Telkom Infra di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, untuk mencuri kabel power RRU.

Aksi itu terhenti setelah Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, menangkap ADS saat sedang menjalankan aksinya pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi yang mendapat informasi terkait dugaan pencurian langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku di lokasi.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Z. Ogara, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan, pelaku diketahui memanjat tower BTS dengan membawa alat untuk memotong kabel. Saat diamankan, ADS tengah berupaya memutus kabel power RRU yang berada di tower tersebut.

"Pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya dengan memanjat tower dan memotong kabel power RRU menggunakan alat potong," kata Bayu, dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, alat potong, berbagai perkakas, serta kabel RRU dengan panjang sekitar 62 meter. Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

ADS beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Way Pengubuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari