Friday, 09 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Sejumlah Warung di Jalan RE Martadinata

09 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Sejumlah Warung di Jalan RE Martadinata
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) bersama Satpol PP Kota Bandar Lampung menertibkan dan membongkar sebagian warung liar yang berdiri di sepanjang Jalan Laksamana RE Martadinata, Bandar Lampung.  

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan agar wajah perkotaan di wilayah tersebut menjadi lebih tertata, nyaman, serta mendukung aktivitas masyarakat secara luas.

Proses penertiban yang melibatkan unsur gabungan ini berlangsung sejak pukul 13.15 WIB hingga menjelang malam pada pukul 18.45 WIB.

Camat Teluk Betung Timur, Bambang Heryanto, yang turun langsung ke lokasi memantau pembongkaran menjelaskan bahwa penertiban bangunan usaha ini merupakan dinamika yang tak terpisahkan dari penataan sebuah kawasan. 

Kendati demikian, pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi warga yang terdampak.

"Penertiban terhadap bangunan atau tempat usaha tentu menjadi bagian dari dinamika penataan sebuah kawasan. Karena itu, proses penataan kawasan menjadi momentum untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan," ujar Bambang.

Bambang menuturkan lebih lanjut, koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai unsur terkait demi memastikan eksekusi di lapangan berjalan kondusif tanpa gejolak berarti.

Senada dengan hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menggarisbawahi bahwa pihaknya mengerahkan personel untuk mem-backup penuh langkah penertiban yang diambil oleh pihak Kecamatan Teluk Betung Timur.

"Satpol PP membantu Camat Teluk Betung Timur dalam pelaksanaan penertiban di Jalan Laksamana RE Martadinata. Kami bersama unsur terkait memastikan agenda berjalan tertib dan kondusif," tegas Rizki.

Operasi penertiban ini turut melibatkan unsur Tripika setempat, di antaranya Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Tibum) Satpol PP, Lurah Kota Karang Raya, Lurah Perwata, Sekretaris Kecamatan TBT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, Ketua RT, hingga Satgas Linmas.

Melalui penataan ini, pemerintah setempat memiliki harapan ruas Jalan Laksamana RE Martadinata ke depan dapat tampil lebih teratur, asri, serta optimal dalam menunjang mobilitas dan aktivitas perekonomian warga Bandar Lampung. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari