BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Jakarta – Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mulai didalami. Seorang perwira TNI Letkol Infanteri Arman telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan pemeriksaan terhadap perwira tersebut pada Jumat (9/10/2026). Namun, ia belum membeberkan dugaan peran Arman dalam aktivitas perjudian online yang ditemukan di rumah dinas tersebut.
“Terduga sudah ditahan, sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas, Jumat (9/10/2026) dikutip dari Detik.com.
Ia menggarisbawahi, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Untuk mengetahui detail perkara dan hasil pemeriksaan, Nas meminta agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Pomdam Jaya.
Disisi lain, Komisi I DPR meminta semua pihak termasuk jika ada yang melindungi acara itu diusut.
"Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan acara tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi acara itu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, Jumat (9/10/2026).
Sukamta meminta praktik judi online di rumah dinas TNI ini perlu diusut tuntas. Dirinya meminta siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk jika ada dari kalangan TNI.
"Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer," sebutnya.
Sukamta mempertanyakan bagaimana bisa ada markas judol dengan berbagai macam alatnya tanpa terdeteksi. Dia meminta kasus ini diusut secara transparan.
"Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana acara yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," ujarnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga buka suara terkait dugaan rumah dinas TNI AD di Cijantung dijadikan markas judi online. Dia memastikan akan menindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).
Maruli menggarisbawahi TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
"Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.
Sebelumnya, TNI telah memeriksa pihak yang diduga sebagai pemilik rumah dinas, tetapi belum dipastikan apakah yang bersangkutan mengetahui aktivitas judol di lokasi itu.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks tersebut pada Minggu (4/10/2026). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta beragam barang bukti. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyebut, 11 warga sipil tersebut dibawa ke Denpom untuk didalami aktivitasnya. Mereka diduga berperan sebagai operator. Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi.