BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
pencabulan terhadap seorang bocah kelas V sekolah dasar (SD) di Bandar Lampung.
Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan JN seorang pria dewasa yang diketahui merupakan tetangga korban. Tersangka diamankan setelah keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada kepolisian sektor Labuhan Ratu.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang dialami korban.
Kapolsek Labuhan Ratu Kompol Ono Karyono membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 15 September 2026.
"Benar mba. Pelaku kini sudah kita amankan," kata Ono saat dikonfirmasi, Rabu, 16 September 2026.
Informasi yang dihimpun , dugaan pencabulan tersebut dilakukan dengan cara terduga pelaku membawa korban ke kediamannya.
Sebelum membawa korban, terduga pelaku diduga membujuk korban dengan memberikan iming-iming uang tunai sebesar Rp5.000.
Namun, dalam proses tersebut, terduga pelaku disebut tidak hanya menggunakan bujuk rayu. Ia juga diduga menodongkan pisau untuk mengancam korban.
Ancaman tersebut diduga digunakan agar korban mengikuti keinginan terduga pelaku.
Perkara ini kemudian diketahui keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan kepada kepolisian. Polisi bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada Selasa lalu.
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku disebut mengakui bahwa perbuatannya terhadap korban bukan hanya terjadi satu kali.
"Diduga lebih dari satu kali. Dan yang bersangkutan kini masih kita mintai keterangan untuk didalami apakah ada korban lainnya," ujarnya.
Keterangan tersebut membuat polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik tidak hanya berfokus pada kejadian yang dilaporkan keluarga korban, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Polisi masih menggali keterangan dari terduga pelaku untuk memastikan rangkaian perbuatan yang dilakukan serta mengetahui apakah terdapat kejadian lain yang belum dilaporkan.
Ono juga meminta masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa dan memiliki keterkaitan dengan terduga pelaku untuk tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Di sisi lain, penanganan terhadap korban juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bandar Lampung.
Kepala Dinas PPA Bandar Lampung Maryamah menuturkan pihaknya telah berkoordinasi terkait penanganan mental korban.
Menurutnya, pendampingan terhadap korban akan dilakukan sejak proses hukum berlangsung hingga tahapan pemulihan kondisi psikologis.
"Sekarang sudah kita laporkan kepada atasan. Dan kita dampingi terus proses hukumnya, trauma healing juga kita bakal lakukan terus," kata Maryamah.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan korban memperoleh dukungan selama perkara diproses.
Maryamah menuturkan pemulihan trauma menjadi salah satu perhatian dalam penanganan korban. Karena itu, Dinas PPA akan terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Termasuk dengan Unit PPA Polresta Bandar Lampung yang menangani perkara tersebut.
"Kita masih terus berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta," ujarnya.
Maryamah juga menyinggung adanya informasi mengenai kondisi terduga pelaku yang disebut telah menjadi perhatian sejak sebelumnya. Namun, terkait hal tersebut, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan aparat yang menangani perkara.(*)