Tuesday, 13 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Proyek Jalan Sultan Agung Baru 52 Persen, Pembangunan RS A. Dadi Tjokrodipo Mundur ke 2027

13 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Proyek Jalan Sultan Agung Baru 52 Persen, Pembangunan RS A. Dadi Tjokrodipo Mundur ke 2027
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti progres beragam proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU), mulai dari pembangunan daerah Jalan Sultan Agung, Jalan Pulau Singkep, hingga Jalan RA Basyid. Selain progres pekerjaan yang belum tuntas, DPRD juga mempertanyakan tindak lanjut evaluasi proyek serta penundaan pembangunan daerah yang berada di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas PU Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, menjelaskan pihaknya meminta laporan perkembangan dan evaluasi beragam pekerjaan yang menjadi perhatian masyarakat sepanjang 2026.

Menurutnya, proyek Jalan Sultan Agung perlu mendapat perhatian khusus setelah muncul persoalan pada spesifikasi pekerjaan. DPRD juga meminta penjelasan mengenai kondisi Jalan Tirtayasa, keluhan masyarakat terkait pekerjaan di Jalan Pulau Singkep, serta perkembangan proyek Jalan RA Basyid.

"Kita minta perkembangannya sudah sejauh mana dan evaluasinya bagaimana. Kita minta laporannya," kata Zainal.

Ia menggarisbawahi, evaluasi diperlukan agar pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, pejabat Dinas PU memaparkan progres pekerjaan Jalan Sultan Agung telah mencapai 52 persen, Jalan Pulau Singkep 60,1 persen, sedangkan Jalan RA Basyid baru mencapai 7,71 persen.

Perwakilan Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pekerjaan Jalan Sultan Agung setelah muncul persoalan pada pelaksanaan proyek tersebut.

Hasil evaluasi menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada besi yang digunakan. Dinas PU kemudian melakukan penggalian pada bagian box culvert untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sementara itu, pada pekerjaan Jalan Tirtayasa, Dinas PU mengaku telah memperbaiki beragam titik yang mengalami keretakan. Namun, bagian jalan yang mengalami patahan belum diperbaiki karena pekerjaan tersebut harus menunggu tahapan penyelesaian sebelumnya.

"Untuk Tirtayasa, ada beberapa titik keretakan dan sudah kita lakukan perbaikan. Tetapi, patahan itu belum kita perbaiki, jadi selesaikan dulu karena tidak mungkin kita lakukan sekarang," jelasnya.

Terkait Jalan Pulau Singkep, Rahayu menjelaskan penumpukan pekerjaan dan penutupan jalan terjadi karena pengerjaan jalan berlangsung bersamaan dengan pembangunan daerah drainase.

Adapun pekerjaan Jalan RA Basyid saat ini masih dalam tahap penggalian.

Selain persoalan infrastruktur jalan, Komisi III DPRD juga meminta penjelasan mengenai rencana pembangunan daerah RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo yang menggunakan dukungan pembiayaan dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso menjelaskan, pembangunan daerah rumah sakit tersebut belum dapat diadakan pada 2026 karena masih terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Rencana pelaksanaan pembangunan daerah di RS. Dadi Tjokrodipo pun bergeser ke Januari 2027," jelasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari