Thursday, 10 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Siswa Lampung Kembali ke Sekolah Besok, Ada Aturan Khusus Usai Erupsi Abu Vulkanik GAK

10 September 2026 17:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Siswa Lampung Kembali ke Sekolah Besok, Ada Aturan Khusus Usai Erupsi Abu Vulkanik GAK
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Lampung kembali dimulai Jumat, 11 September 2026.

Kebijakan ini menandai berakhirnya masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan menyusul erupsi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).

Namun, kembalinya siswa ke sekolah dibarengi beberapa ketentuan.

Sekolah diminta mengawali PTM dengan Salat Istisqa serta memastikan lingkungan sekolah benar-benar bersih dari abu vulkanik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico menjelaskan, keputusan kembali ke PTM mengacu pada surat edaran Gubernur.

“Berdasarkan surat edaran Bapak Gubernur, masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah telah berakhir," kata Thomas.

"Oleh karena itu, mulai besok kami akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan arahan pimpinan,” lanjut Thomas.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam surat Disdikbud Lampung Nomor 400.3.8/2035/V.01/DP.2/2026 tertanggal 10 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dan Salat Istisqa.

Dalam surat tersebut, seluruh satuan pendidikan SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung diimbau mengawali pembelajaran tatap muka pascaerupsi debu vulkanik GAK dengan melaksanakan Salat Istisqa secara berjemaah.

Pelaksanaannya dijadwalkan Jumat, 11 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai di masjid atau lapangan masing-masing satuan pendidikan.

Salat Istisqa melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta warga satuan pendidikan lainnya.

Para peserta diminta membawa sajadah dan alat salat serta menggunakan masker.

“Proses pembelajaran tatap muka akan diawali dengan doa bersama dan pelaksanaan Salat Istisqa secara berjemaah di satuan pendidikan masing-masing,” ujar Thomas.

Doa tersebut menjadi ikhtiar bersama agar bencana erupsi dan musim kemarau segera berlalu serta hujan segera turun.

Menariknya, Disdikbud juga mengarahkan agar doa setelah Salat Istisqa diupayakan dipimpin peserta didik yang yatim atau piatu.

Peserta didik tersebut harus memiliki kemampuan serta kefasihan dalam memimpin doa.

Pelaksanaannya tetap memperhatikan kesiapan, kenyamanan, dan kesediaan peserta didik bersangkutan.

Setelah Salat Istisqa, sekolah tidak langsung memulai agenda belajar mengajar.

Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa diwajibkan bersama-sama petugas kebersihan sekolah memastikan kembali kebersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik GAK.

“Area sekolah harus benar-benar dipastikan steril dan bersih dari abu vulkanik, baik di dalam kelas maupun di luar kelas," tagas Thomas.

"Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak terkontaminasi abu vulkanik dan proses pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan nyaman,” jelas Thomas.

Selain memastikan kebersihan lingkungan, Disdikbud juga menyerukan guru dan siswa menghindari atau mengurangi agenda di luar ruangan selama proses pembelajaran.

Seluruh warga sekolah juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak erupsi.

Dengan ketentuan tersebut, Thomas menekankan bahwa mulai Jumat, 11 September 2026, pembelajaran di satuan pendidikan di Lampung secara resmi kembali dari sistem daring menjadi tatap muka.

“Mulai besok, secara resmi proses pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan di wilayah Provinsi Lampung beralih kembali dari PJJ (daring) menjadi tatap muka,” tegasnya.

Surat Disdikbud Lampung tertanggal 10 September 2026 menjadi dasar teknis pelaksanaan PTM dengan tiga poin utama.

Poin tersebut meliputi pelaksanaan Salat Istisqa pada pukul 07.30 WIB, doa yang diupayakan dipimpin siswa yatim/piatu, serta pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik sebelum pembelajaran dimulai. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari