BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan menyusul peringatan anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar, agar Ombudsman meningkatkan kewaspadaan setelah mengungkap beberapa temuan di lapas tersebut.
Zulkifli menyampaikan peringatan itu dalam rapat bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ia mengapresiasi langkah Ombudsman melakukan pengawasan di Lapas Cibinong, tetapi mengingatkan jajaran lembaga pengawas pelayanan publik tersebut untuk menjaga keselamatan selama menjalankan tugas.
"Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing. Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas," kata Zulkifli dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli bahkan menyebut kemungkinan adanya gangguan nonfisik. "Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet. Itu saja," ujarnya. Ia menekankan pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengingat kepada Ombudsman setelah lembaga tersebut melakukan pengawasan di Lapas Cibinong.
Menanggapi peringatan tersebut, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan memastikan hingga saat ini tidak ada teror yang dialami pimpinan maupun jajaran Ombudsman setelah sidak. Ia juga meminta dukungan dan doa agar seluruh anggota Ombudsman tetap sehat dan dapat menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik.
"Alhamdulillah kami semua dalam keadaan selamat, tidak ada teror yang kami alami, pimpinan maupun seluruh jajaran. Kami mohon doanya semoga kami tetap selamat, sehat, dan bisa menjalankan tugas kami melakukan pengawasan pelayanan masyarakat," kata Syafrida.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman sempat ditolak masuk ke area blok hunian meski telah membawa surat tugas. Dari pemeriksaan di sekitar lapas, Ombudsman kemudian menemukan dugaan bangunan seperti klaster yang dihuni warga binaan dengan beberapa fasilitas, termasuk sofa, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya.
Temuan tersebut kemudian dibahas bersama Komisi II DPR RI. Selain dugaan hunian mewah, Ombudsman juga menyoroti beberapa persoalan pelayanan dan keamanan di Lapas Cibinong. Ombudsman menyebutkan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.