Wednesday, 14 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Disambut Hangat Kapolresta Eko Bagus Riyadi, Sudin Ajak Bangun Tempat Istirahat Ojol di Bandar Lampung

14 October 2026 21:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Disambut Hangat Kapolresta Eko Bagus Riyadi, Sudin Ajak Bangun Tempat Istirahat Ojol di Bandar Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

santai dan penuh keakraban mewarnai kunjungan spesifik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).

Selain membahas situasi keamanan dan penegakan hukum, Sudin juga mengajak Kapolresta Bandar Lampung berkolaborasi membangun shelter atau tempat istirahat yang nyaman bagi para pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Bandar Lampung.

Dalam kunjungan tersebut, Sudin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, serta Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang.

Rombongan diterima langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama (PJU) Polresta Bandar Lampung serta para Kapolsek di wilayah hukum setempat.

Kunjungan berlangsung selama sekitar 1,5 jam, mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIB, setelah sebelumnya Sudin melakukan kunjungan spesifik ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Kapolresta Eko Bagus Riyadi menunjukkan sikap rendah hati dan bersahabat dalam menyambut rombongan serta berdialog mengenai berbagai persoalan keamanan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pertemuan diawali dengan pemaparan Kapolresta mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkembangan penanganan perkara pidana, serta acara kepolisian sepanjang Januari hingga September 2026.

Dalam paparannya, Kapolresta menyampaikan bahwa Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.385 gangguan kamtibmas selama sembilan bulan pertama tahun 2026, dengan 1.599 penyelesaian tindak pidana sebagaimana tercantum dalam data kepolisian.

Dari jumlah tersebut, kejahatan konvensional mendominasi dengan 4.013 perkara atau sekitar 91,5 persen dari keseluruhan gangguan kamtibmas. Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat sebanyak 317 perkara.

Beberapa kasus yang menonjol antara lain pencurian dengan pemberatan sebanyak 883 perkara, kecelakaan lalu lintas 581 kejadian, pencurian kendaraan bermotor 485 perkara, serta penganiayaan sebanyak 380 perkara.

Khusus tindak pidana narkotika, tercatat sebanyak 254 perkara, dengan 218 perkara telah diselesaikan.

Kapolresta juga memaparkan berbagai acara kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, termasuk pengamanan aksi unjuk rasa.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Sat Intelkam menerima 126 surat pemberitahuan aksi unjuk rasa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 aksi terlaksana dan 29 aksi batal.

Sementara di bidang pelayanan publik, Polresta Bandar Lampung telah menerbitkan 24.786 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui mekanisme pelayanan berbasis digital.

Salah satu pembahasan menarik dalam pertemuan tersebut adalah gagasan Sudin untuk menghadirkan shelter atau tempat istirahat bagi para pengemudi ojek online di Kota Bandar Lampung.

Sudin mengajak Kapolresta Eko Bagus Riyadi untuk bersama-sama mendorong terwujudnya fasilitas tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

Menurut Sudin, pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat perkotaan.

Namun, dalam menjalankan pekerjaannya, para pengemudi ojol kerap harus menunggu pesanan atau beristirahat di pinggir jalan, depan pertokoan, maupun lokasi yang belum memiliki fasilitas memadai.

Karena itu, Sudin menilai perlu adanya tempat khusus yang dapat dimanfaatkan pengemudi untuk beristirahat, berteduh dari panas dan hujan, serta menunggu pesanan dengan lebih nyaman.

Selain memberikan kenyamanan bagi pengemudi, keberadaan shelter ojol juga diharapkan dapat membantu menciptakan ketertiban lalu lintas, terutama di kawasan yang selama ini menjadi titik berkumpul para pengemudi.

Tawuran Pelajar, Narkoba hingga Judi Online

Usai mendengarkan paparan Kapolresta, Sudin menyampaikan beragam perhatian terkait situasi keamanan dan penegakan hukum di Kota Bandar Lampung.

Sudin menjelaskan bahwa kunjungan spesifik tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI, sekaligus untuk mendengarkan secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi kepolisian dalam menjalankan tugas.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya adalah tawuran antarpelajar dan kenakalan remaja yang berpotensi mengancam keselamatan serta masa depan generasi muda.

Sudin menginginkan jajaran Polresta bersama seluruh Polsek meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli di lokasi rawan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.

Selain itu, Sudin menyoroti peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Ia mendorong kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna dan pengedar tingkat bawah, tetapi juga mengungkap jaringan bandar serta pemasok narkotika.

Sudin turut meminta perhatian terhadap praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat menimbulkan persoalan ekonomi, sosial, bahkan memicu tindak kriminal.

Ia menginginkan penanganan berbagai tindak pidana tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sudin juga menyinggung semangat pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya mengenai pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.

Menurutnya, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga perlu mempertimbangkan pemulihan hak korban, pertanggungjawaban pelaku, serta terciptanya keadilan yang dapat dirasakan masyarakat.

Setelah penyampaian dari Sudin, pertemuan dilanjutkan dengan sesi perkenalan para Kapolsek dan pejabat utama Polresta Bandar Lampung.

Secara bergantian, masing-masing Kapolsek dan PJU memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan gambaran situasi keamanan serta perkara-perkara menonjol yang menjadi perhatian di wilayah hukum dan satuan masing-masing.

Dialog berlangsung hangat dan terbuka. Sudin mendengarkan berbagai penjelasan dari jajaran kepolisian, termasuk persoalan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Suasana pertemuan yang komunikatif membuat diskusi tidak terkesan kaku. Kapolresta Eko Bagus Riyadi bersama jajarannya memberikan penjelasan mengenai berbagai persoalan yang dibahas.

Sudin menginginkan komunikasi dan koordinasi antara Komisi III DPR RI dengan jajaran kepolisian dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Ia juga mendorong para Kapolsek untuk semakin aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, melakukan pemetaan potensi gangguan keamanan, serta mengutamakan langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi tindak pidana.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari