Wednesday, 14 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kunjungi Kejari Bandar Lampung, Sudin Terima Paparan Penanganan Perkara dan Aspirasi Jaksa

14 October 2026 20:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Kunjungi Kejari Bandar Lampung, Sudin Terima Paparan Penanganan Perkara dan Aspirasi Jaksa
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sudin, S.E., melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Sudin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, serta Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, S.H., didampingi beberapa pejabat di lingkungan Kejari Bandar Lampung.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya Komisi III yang membidangi penegakan hukum, sekaligus untuk menyerap aspirasi dan mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi aparat kejaksaan di daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut, Kajari Bandar Lampung, Baharuddin, memaparkan beberapa perkara yang sedang maupun telah ditangani oleh Kejari Bandar Lampung.

Selain menyampaikan perkembangan penanganan perkara, Baharuddin juga mengungkapkan beberapa kebutuhan dan aspirasi jajaran kejaksaan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, kesejahteraan pegawai, hingga kesiapan menghadapi penerapan KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah kebutuhan peremajaan kendaraan pengangkut tahanan.

Menurut paparan pihak Kejari Bandar Lampung, kendaraan operasional pengangkut tahanan yang tersedia dinilai sudah kurang representatif, sementara kebutuhan mobilisasi tahanan untuk mengikuti persidangan cukup tinggi.

Dalam satu hari sidang, jumlah tahanan yang harus dimobilisasi dapat mencapai 80 hingga 130 orang.

Kondisi tersebut membutuhkan dukungan kendaraan operasional yang memadai agar proses pengangkutan tahanan menuju dan dari pengadilan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Selain kendaraan tahanan, pihak Kejari juga mengusulkan pengadaan genset sebagai sumber listrik cadangan untuk mendukung operasional lift dan menjamin kelancaran pelayanan ketika terjadi pemadaman listrik.

Aspirasi lainnya menyangkut peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan, khususnya tunjangan kinerja dan tunjangan fungsional jaksa.

Dalam paparannya, pihak Kejari Bandar Lampung menyampaikan bahwa tunjangan fungsional jaksa belum mengalami kenaikan sejak tahun 2014.

Karena itu, peningkatan tunjangan dinilai perlu menjadi perhatian dengan mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, serta kesetaraan kesejahteraan dengan aparatur penegak hukum lainnya, termasuk pegawai pengadilan nonhakim.

Tidak hanya persoalan kesejahteraan, Kejari Bandar Lampung juga menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi keahlian.

Penguasaan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dinilai semakin dibutuhkan untuk mendukung efektivitas dan profesionalitas pelaksanaan tugas kejaksaan.

Pihak Kejari juga mengusulkan pembaruan perangkat kerja, seperti komputer, laptop, dan fasilitas konferensi video guna menunjang pelayanan serta pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Bahas Kesiapan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Dalam pertemuan tersebut, kesiapan aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional juga menjadi salah satu pembahasan penting.

Pihak Kejari Bandar Lampung menilai penerapan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana membutuhkan peningkatan pemahaman dan keseragaman persepsi di antara aparat penegak hukum.

Untuk itu, diperlukan bimbingan teknis bagi para jaksa agar memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan baru, baik menyangkut hukum pidana materiil maupun hukum acara pidana.

Selain melalui pelatihan, pihak kejaksaan juga mengusulkan pembentukan forum diskusi untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam penerapan regulasi baru.

Koordinasi antaraparat penegak hukum juga dinilai perlu diperkuat melalui pertemuan rutin setiap tiga bulan yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan balai pemasyarakatan.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta mengantisipasi berbagai kendala dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana.

Berbagai persoalan dan kebutuhan yang disampaikan jajaran Kejari Bandar Lampung menjadi perhatian dalam kunjungan spesifik anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai, hangat, dan penuh keakraban. Diskusi berjalan dua arah dengan membahas berbagai persoalan penegakan hukum serta kebutuhan yang dihadapi jajaran Kejari Bandar Lampung.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara DPR RI dan jajaran kejaksaan, terutama dalam mendorong peningkatan profesionalitas, kesejahteraan aparatur, serta kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

aktivitas kunjungan spesifik tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara Sudin, dan jajaran pejabat Kejari Bandar Lampung.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari