Wednesday, 14 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mantan Direktur Keuangan PT LJU Tahu Informasi PT LEB dari Medsos

14 October 2026 20:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Mantan Direktur Keuangan PT LJU Tahu Informasi PT LEB dari Medsos
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(LJU), Indah Primadini mengetahui bahwa PT Lampung Energi Berjaya (LEB) merupakan anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) dari berita media sosial (Medsos).

Indah mengaku tidak mengetahui hubungan antara PT LJU dan PT LEB yang didirikan pada tahun 2019, meski dirinya saat itu masih menjabat sebagai Direktur Keuangan. Bahkan tak mengetahui proses pendirian PT LEB.

"Secara detailnya saya enggak pernah tahu PT LJU ini pernah ditunjuk sebagai penerima PI. Cuman saya pernah baca saat ada RUPS di 2019. Tidak pernah dijelaskan secara langsung oleh Pak Dirut," jelas dia saat sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES), di kantor Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/10/2026).

Ia juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pendirian PT LEB. "Ada waktu itu dibentuk tim khusus oleh Pak Andi Jauhari (mantan Dirut PT LJU) untuk mengurus membuat perusahaan itu. Saya tidak terlibat sama sekali," katanya.

"Saya bekerja di PT LJU tidak pernah mengetahui PT LEB, tahun 2014 saya baru mengetahui bahwa PT LEB adalah anak perusahaan BUMD PT LJU dari berita media sosial," imbuhnya.

Indah menyebut ia pernah didatangi oleh Adel staf hukum administrasi PT LJU dengan membawa surat permintaan penambahan modal Rp10 miliar kepada Pemprov Lampung untuk dia tandatangani.

Lalu ia menanyakan ke Adel, apa rencana kerja atas penambahan modal tersebut dan dijawab saudara Adel untuk proyek PI. Kemudian dia menanyakan kepada Adel apa maksud dari proyek PI, lalu dijawab Adel agar melapor dulu kepada Andi Jauhari.

"Kemudian Adel menemui saudara Dirut, lalu Adel menuliskannya kembali dan berkata, bu, kata Pak Dirut Andi Jauhari, ibu tidak perlu mengetahui rencana kerja PI, ibu cukup tanda tangan surat permintaan penambahan modal Rp10 miliar tersebut," ungkapnya.

"Namun karena saya tidak diizinkan mengetahui rencana kerja PI tersebut, maka saya tidak menandatangani surat permintaan penambahan modal tersebut," timpalnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari