Monday, 14 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Iswan Ungkap Biang Antrean Solar di Lampung: Selisih Harga hingga Lonjakan Kendaraan

14 September 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Iswan Ungkap Biang Antrean Solar di Lampung: Selisih Harga hingga Lonjakan Kendaraan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi di beragam SPBU di Lampung semakin meluas. Bahkan, beragam pengemudi disebut harus mengantre hingga tiga hari akibat meningkatnya kebutuhan BBM bersubsidi.

‎‎Kondisi tersebut menjadi perhatian Fraksi-Fraksi DPRD Lampung yang melakukan monitoring langsung ke Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. DPRD menilai terdapat beragam faktor yang menyebabkan antrean solar terjadi dan mendorong agar permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi yang diajukan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung segera diproses.

‎‎Sekretaris Fraksi PAN DPRD Lampung, Iswan Hadi Cahya, menyampaikan salah satu penyebab antrean adalah disparitas harga yang cukup jauh antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi.

‎‎"Secara kuota sebenarnya mencukupi. Namun, ada beberapa pertimbangan, terutama terkait peralihan akibat disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang cukup jauh," kata Iswan.

‎‎Menurutnya, selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi yang kembali meningkat sekitar Rp4.000 membuat kendaraan yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih menggunakan BBM bersubsidi.

‎‎Selain disparitas harga, meningkatnya aktivitas pariwisata dan jumlah kendaraan di Lampung turut berdampak terhadap konsumsi BBM.

‎‎"Yang kedua, kunjungan wisata di Lampung juga meningkat sampai sekitar 28 persen. Kemudian, penambahan jumlah kendaraan di Lampung mencapai 21 persen," ujarnya, Senin (14/09/2026).

‎‎Iswan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Lampung yang cukup tinggi juga berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan bahan bakar. Di sisi lain, program swasembada pangan di berbagai daerah membutuhkan dukungan BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas masyarakat.

‎‎Faktor lainnya adalah kebutuhan BBM pada 2026 yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kuota yang tersedia.

‎‎Karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat tertanggal 3 September 2026 untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi.

‎‎"Kami kemarin datang ke Pertamina. Gubernur juga sudah mengirimkan surat untuk meminta penambahan kuota BBM di Lampung. Kami menindaklanjuti agar permohonan gubernur terkait penambahan kuota tersebut segera diproses," tegasnya.

‎‎Menurut Iswan, persoalan antrean BBM kini sudah semakin serius. Antrean yang sebelumnya lebih banyak terjadi di luar wilayah perkotaan, kini mulai masuk ke beragam SPBU di kawasan perkotaan.

‎‎Bahkan, kendaraan truk yang sebelumnya tidak banyak mengisi BBM di SPBU dalam kota kini ikut mengantre karena membutuhkan solar.

‎‎"Ada kendaraan yang sudah mengantre sampai tiga hari. Bahkan, persoalannya bukan hanya kemacetan. Ada juga pengemudi yang sampai beristirahat atau tidur di bawah kendaraan karena lamanya antrean," ungkapnya.

‎Ia mencontohkan kondisi antrean di salah satu titik di kawasan depan Mal Boemi Kedaton (MBK) yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

‎‎Namun, menurutnya, antrean panjang tidak hanya terjadi di satu lokasi. Kondisi serupa juga terlihat di beragam SPBU lainnya di Lampung.

‎‎Iswan juga menyebut program biodiesel B50 turut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Menurutnya, sempat terjadi kekurangan pasokan untuk kebutuhan B50 sehingga pasokan sawit dari Lampung turut digunakan untuk memenuhi kebutuhan biodiesel.

‎‎"Kami memiliki harapan surat Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung terkait penambahan kuota ini dapat diproses lebih lanjut sehingga persoalan antrean BBM dapat segera terurai. Sebab, semakin lama persoalan ini dibiarkan, dampaknya semakin meluas," ujarnya.

‎‎Dalam surat tersebut, Pemprov Lampung mengusulkan tambahan kuota GBT sebesar 120 ribu kiloliter atau sekitar 15 persen. Dengan tambahan tersebut, total kuota GBT Lampung pada 2026 diusulkan mencapai sekitar 911 ribu kiloliter.

‎‎Terkait kemampuan Pertamina memenuhi tambahan kuota tersebut, Iswan menyampaikan kewenangan berada pada regulator. Pertamina Patra Niaga juga telah berkirim surat kepada pihak terkait di sektor minyak dan gas untuk menindaklanjuti permohonan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung.

‎‎"Kami mendorong agar surat gubernur tersebut segera diproses. Jangan sampai persoalan antrean ini semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari