Monday, 14 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Lampung Usulkan Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebesar 59.659 MT

14 September 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Lampung Usulkan Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebesar 59.659 MT
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kilogram (kg) untuk tahun 2026 guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Lampung.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menyampaikan penambahan kuota diperlukan untuk menyesuaikan antara kuota yang telah ditetapkan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Berdasarkan data yang disampaikan PT Pertamina Patra Niaga Retail Lampung, kuota LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah untuk Provinsi Lampung pada 2026 mencapai 219.740 metrik ton (MT).

Sementara itu, realisasi penyaluran hingga 18 Agustus 2026 telah mencapai 157.660 MT, atau sekitar 71,75 persen dari kuota yang tersedia.

Menurut Budhi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena penyaluran LPG 3 kg di Lampung masih diiringi dengan laporan mengenai kelangkaan di sebagian daerah.

"Penyaluran LPG 3 kilogram ini masih diiringi kejadian kelangkaan hampir setiap bulan pada beberapa kabupaten di Provinsi Lampung. Karena itu, kebutuhan riil masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan tambahan kuota," kata Budhi saat dimintai keterangan, Senin (14/9/2026).

Pertamina Patra Niaga Retail Lampung memproyeksikan kebutuhan LPG 3 kg di Provinsi Lampung hingga akhir 2026 mencapai 279.399 MT.

Jika dibandingkan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 219.740 MT, terdapat selisih kebutuhan sekitar 59.659 MT.

"Atas dasar proyeksi tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengusulkan tambahan kuota LPG 3 kg sebesar 59.659 MT, atau sekitar 27,15 persen dari kuota yang telah ditetapkan," sambungnya.

Budhi menjelaskan, usulan tambahan kuota tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesinambungan pasokan LPG 3 kg, terutama bagi masyarakat yang memang berhak menerima LPG bersubsidi.

"Usulan tambahan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kilogram di Provinsi Lampung, sehingga pasokan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan," ujarnya.

Penambahan kuota dinilai penting mengingat LPG 3 kg merupakan salah satu kebutuhan energi utama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

Ketidakseimbangan antara kuota dan kebutuhan berpotensi menimbulkan tekanan terhadap distribusi, terutama ketika permintaan meningkat di wilayah tertentu.

Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, kata Budhi, terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Koordinasi tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota, PT Pertamina Patra Niaga, agen, pangkalan, serta pihak terkait lainnya dalam rangka memantau ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG bersubsidi.

"Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan distribusinya berjalan dengan baik. Kita juga terus melakukan koordinasi agar tidak terjadi kekosongan pasokan di daerah," kata Budhi.

Dengan adanya usulan tambahan kuota sebesar 59.659 MT, pemerintah memiliki harapan kebutuhan LPG 3 kg masyarakat Lampung sampai akhir 2026 dapat terpenuhi sekaligus mengurangi potensi terjadinya kelangkaan di sebagian wilayah.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi agar LPG 3 kg yang merupakan barang bersubsidi tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari