Wednesday, 14 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

PHK 8 Guru SMA Kebangsaan Diprotes Siswa dan Alumni, Alasan Efisiensi Dipertanyakan

14 October 2026 19:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
PHK 8 Guru SMA Kebangsaan Diprotes Siswa dan Alumni, Alasan Efisiensi Dipertanyakan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kebangsaan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menuai penolakan dari ratusan siswa dan alumni.

Penolakan tersebut mengemuka pada Selasa (13/10/2026) melalui pernyataan sikap Ikatan Alumni SMA Kebangsaan yang diunggah di akun Instagram @ikasbangsa.id.

Para siswa dan alumni mempersoalkan keputusan Lembaga Perguruan Taman Taruna Kebangsaan (LPTTK) yang memberhentikan delapan guru tersebut.

Dalih efisiensi dan reorganisasi struktur yang tercantum dalam surat pemberhentian justru memunculkan pertanyaan, terutama setelah muncul informasi mengenai adanya guru baru yang masuk untuk menggantikan tenaga pendidik yang diberhentikan.

Gelombang penolakan itu terlihat dari respons publik terhadap unggahan pernyataan sikap Ikatan Alumni SMA Kebangsaan. Hingga Rabu (14/10/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 1.008 tanda suka, 58 komentar, dan dibagikan sebanyak 461 kali.

Dalam pernyataan resminya, Ikatan Alumni SMA Kebangsaan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus keberatan keras atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan guru yang, berdasarkan informasi yang mereka terima, diduga dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur.

"Kami, Ikatan Alumni SMA Kebangsaan, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus keberatan keras atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan orang guru SMA Kebangsaan yang, berdasarkan informasi yang kami terima, diduga dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya," demikian pernyataan para alumni.

Bagi para alumni, persoalan ini tidak bisa dipandang sebatas hubungan kerja antara tenaga pendidik dan pengelola sekolah.

Guru, menurut mereka, memiliki peran penting dalam membentuk karakter, menanamkan nilai kehidupan, membuka jalan pengetahuan, serta mengantarkan siswa menuju keberhasilan.

Dedikasi para guru juga dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah, identitas, dan kehormatan SMA Kebangsaan.

Karena itu, keputusan pemberhentian terhadap delapan guru tersebut dianggap menyangkut persoalan yang lebih luas, yakni keadilan, penghormatan terhadap pengabdian, kepatuhan terhadap hukum, dan tanggung jawab moral lembaga pendidikan.

"Kami meyakini bahwa setiap lembaga pendidikan harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, integritas, keterbukaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan secara nyata, terutama ketika menghadapi persoalan yang menyangkut hak dan masa depan para pendidik," tulis Ikatan Alumni SMA Kebangsaan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, para alumni menyampaikan enam tuntutan. Pertama, menolak segala bentuk PHK yang dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa alasan yang jelas, transparansi, maupun pemenuhan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, mereka menuntut penghormatan terhadap hak-hak delapan guru yang terdampak. Pengelola dan pihak yang berwenang mengambil keputusan diminta menjelaskan secara terbuka dasar serta proses pemberhentian, sekaligus memastikan pemenuhan hak para guru sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketiga, para alumni mendesak penyelesaian yang adil melalui dialog dan musyawarah. Mereka meminta agar persoalan tidak semakin meluas dan keputusan pemberhentian dievaluasi apabila terbukti tidak sesuai prosedur atau ketentuan hukum.

Keempat, mereka meminta transparansi dan pertanggungjawaban pihak pengelola dalam proses pengambilan keputusan. Kelima, seluruh alumni diajak menjaga solidaritas dan mengawal persoalan tersebut secara damai, bermartabat, serta berlandaskan fakta.

Keenam, para alumni memastikan bahwa nama baik SMA Kebangsaan harus dijaga melalui penyelesaian yang adil, bukan dengan mengabaikan persoalan yang muncul.

Menurut mereka, reputasi lembaga pendidikan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh cara lembaga memperlakukan para pendidik yang telah mengabdi.

Alasan Efisiensi Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co dari sumber di lingkungan SMA Kebangsaan, delapan guru tersebut telah menerima surat pemberhentian pada Senin (12/10/2026).

Dalam surat itu, pemberhentian disebut dilakukan karena Lembaga Perguruan Taman Taruna Kebangsaan (LPTTK) menjalankan efisiensi dan reorganisasi struktur.

Namun, alasan tersebut dipertanyakan oleh sumber yang mengetahui persoalan itu. Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan kebijakan efisiensi apabila pada saat yang sama terdapat guru baru yang masuk untuk menggantikan guru-guru yang diberhentikan.

"Kalau betul alasannya efisiensi, kenapa sudah ada guru-guru baru yang masuk sebagai pengganti?" ujar sumber tersebut.

Pertanyaan itu menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan oleh pihak pengelola, terutama untuk memberikan gambaran utuh mengenai dasar kebijakan, kebutuhan reorganisasi, serta proses pengambilan keputusan yang berujung pada pemberhentian delapan guru.

Meski demikian, informasi mengenai adanya guru baru tersebut masih berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Belum ada penjelasan resmi dari pihak LPTTK mengenai informasi tersebut maupun kaitannya dengan kebijakan efisiensi dan reorganisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak LPTTK. Penjelasan dari pihak pengelola diperlukan agar alasan pemberhentian, proses yang ditempuh, dan pemenuhan hak-hak delapan guru tersebut dapat diketahui secara berimbang.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari