Friday, 18 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polda Lampung Bidik Penyelewengan Solar Subsidi Buntut Antrean Panjang Meski Pasokan Sudah Ditambah

16 September 2026 17:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Polda Lampung Bidik Penyelewengan Solar Subsidi Buntut Antrean Panjang Meski Pasokan Sudah Ditambah
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pasokan Solar bersubsidi di Lampung sudah dinaikkan hingga 2.700–2.800 kiloliter (KL) per hari.

Namun, antrean panjang di beragam SPBU Bandarlampung masih terjadi.

Di tengah kondisi tersebut, aparat kepolisian mengungkap bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi bukan tanpa temuan.

Polda Lampung menyebut sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap beragam lokasi, termasuk penyegelan SPBU yang ditemukan memiliki persoalan takaran BBM.

Hal itu terungkap saat Dinas ESDM Lampung bersama Pertamina Patra Niaga dan Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan monitoring atau sidak ke beragam SPBU di Bandar Lampung, Rabu, 16 September 2026.

Sidak dilakukan di antaranya di SPBU 24.352.42 Jalan Diponegoro, SPBU CoCo Pertamina 21.351-05 kawasan Pasar Kangkung, serta SPBU 24.352.44 Jalan Gatot Subroto.

Kepala Dinas ESDM Lampung Budhi Darmawan mengungkapkan, monitoring dilakukan sebagai respons atas antrean panjang BBM, terutama Solar bersubsidi, dalam beberapa hari terakhir.

“Tujuan kami turun ke lapangan ingin memastikan dan mencegah terjadinya penyimpangan, penimbunan, atau indikasi penggunaan yang tidak sesuai aturan,” kata Budhi.

Dalam pengecekan di SPBU, petugas mencocokkan barcode dengan STNK, memeriksa kondisi fisik kendaraan, hingga mengecek batas kuota pengisian masing-masing kendaraan.

Hasil monitoring sementara, kata Budhi, belum menemukan penyimpangan.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan Solar subsidi benar-benar diterima konsumen sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung Yustam Dwi Heno memastikan kepolisian akan menindak apabila menemukan penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila ke depannya kami menemukan hal-hal yang mengarah pada tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, siapa pun oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, pasti akan kami lakukan penindakan tegas,” tegasnya.

Polda juga menaruh perhatian terhadap dugaan praktik yang dikenal dengan istilah “kencing” BBM.

Praktik tersebut merujuk pada BBM yang telah dibeli kemudian dipindahkan ke wadah lain untuk tujuan tertentu.

Yustam mengungkapkan pihaknya akan mendalami setiap indikasi tersebut untuk membedakan penggunaan pribadi dalam skala kecil dengan aktivitas yang mengarah pada kepentingan komersial ilegal.

“Kalau memang ada satu atau dua oknum yang melakukan hal tersebut, akan kami ingatkan dan periksa terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut dia, pemantauan, penyelidikan, dan pendalaman akan terus dilakukan.

Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, proses penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan.

Menariknya, Yustam mengungkap bahwa penindakan terhadap persoalan distribusi BBM sebelumnya sudah dilakukan di beragam wilayah Lampung.

“Sudah ada. Ada beberapa tempat yang kemarin sudah kami tindak. Termasuk di wilayah hukum Polres Pringsewu, kami sudah melakukan penindakan,” ungkapnya.

Selain itu, Polda menemukan persoalan takaran BBM di beragam SPBU di wilayah Batanghari.

Terhadap SPBU tersebut, tindakan penyegelan disebut telah dilakukan oleh tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.

Pengungkapan tersebut menjadi catatan di tengah masih munculnya antrean Solar di beragam SPBU.

Sebab, persoalan distribusi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga memastikan BBM subsidi tidak bocor di sepanjang rantai penyalurannya.

Dari sisi pasokan, Pertamina Patra Niaga mengemukakan telah melakukan penambahan distribusi Solar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sales Branch Manager (SBM) Lampung 3 Fuel Pertamina Patra Niaga Muhammad Alwan Azhari mengungkapkan pasokan Solar sebelumnya rata-rata 2.500 KL per hari.

Pasokan tersebut berlaku pada periode Mei hingga Agustus dan sejak September ditingkatkan menjadi sekitar 2.700 hingga 2.800 KL per hari.

“Kami sudah melakukan penambahan pasokan BBM. Per bulan September ini, pasokan yang sebelumnya rata-rata 2.500 KL per hari untuk jenis Solar, kini sudah kami tambah menjadi 2.700 hingga 2.800 KL per hari,” kata Alwan.

Dia menyebut stok di depot saat ini dalam kondisi aman.

Kapal pengangkut BBM juga terus datang untuk menjaga ketersediaan pasokan di Lampung.

Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, lanjut Alwan, juga terus melakukan monitoring agar distribusi BBM berlangsung sesuai ketentuan.

Untuk persoalan antrean yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, Pertamina meminta SPBU menyiapkan petugas marshal.

Petugas tersebut bertugas mengatur antrean agar kendaraan tetap tertib dan tidak menimbulkan kesemrawutan di sekitar SPBU.

Dengan tambahan pasokan tersebut, pemerintah dan Pertamina menginginkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, keberadaan antrean di lapangan membuat pengawasan terhadap distribusi Solar tetap menjadi perhatian.

Pengawasan terutama dilakukan untuk memastikan tambahan pasokan tidak berhenti pada ketersediaan di depot, tetapi benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak.

Di sisi lain, Polda Lampung memastikan pengawasan terhadap potensi penyelewengan akan terus dilakukan.

Penanganannya akan dibedakan antara pelanggaran administratif yang menjadi kewenangan instansi terkait dan dugaan tindak pidana yang akan diproses aparat penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari